Mahasiswa Jombang Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Jombang melakukan demo untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor DPRD setempat, Jumat (9/10).

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Jombang melakukan demo untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor DPRD setempat, Jumat (9/10).
Massa aksi ini berkumpul di bundaran Ringin Contong, Jombang. Dengan membentangkan poster berisi kecaman terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, ratusan mahasiswa tersebut melakukan long march dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD guna menyuarakan aspirasinya.
Salah satu mahasiswa peserta aksi, Via Bela Kusuma mengatakan, UU Cipta Kerja bakal menyusahkan rakyat. Selain itu, undang-undang tersebut disahkan ditengah pandemi. Saat ini masyarakat sedang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Aturan seperti ini yang akan menyusahkan rakyat, dari kalangan menengah kebawah. Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang dianggap merugikan kaum buruh, khususnya kaum perempuan,” ujarnya pada sejumlah jurnalis.
Termasuk pasal yang krusial itu tentang outsourching, libur hari raya, dan melahirkan. Masak kita yang harus melahirkan harus ditunda. Ini kan nggak bisa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, jika pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI ini mendapat penoakan dari seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pihak DPRD Jombang menerima aspirasi mahasiswa dan ikut menolak UU tersebut.
“Sesuai dengan permintaan mahasiswa, kami juga menolak. Dalam tanda kutip manakala ada pasal-pasal atau ayat-ayat yang tidak memihak pada buruh, dan pada rakyat. Itu sikap kami,” pungkasnya.
Usai ditemui ketua DPRD, masa aksi dari mahasiswa ini lantas membubarkan diri dengan tertib dan aman. Selanjutnya berjalan menuju Bundaran Ringin Contong dengan mendapat pengawalan dari polisi.(aan/rd)