Masih Jalani Hukuman, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia
Mantan Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018 Mas'ud Yunus meninggal dunia. Yai Ud panggilan Masud Yunus, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo, Kamis (27/8).
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Mantan Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018 Mas'ud Yunus meninggal dunia. Yai Ud panggilan Masud Yunus, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo, Kamis (27/8).
Kabar meninggalnya mantan kepala daerah pasangan Wakil Wali Kota Suyitno itu dibenarkan Kabag Humas Pemerintah Kota Mojokerto Hatta Amrullah. Kepada media, ia membenarkan jika mantan wali kota satu periode tersebut meninggal dunia. "Iya, meninggal di RS Mitra Keluarga Waru, Sidoarjo," kata Hatta.
Yai Ud saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng atas kasus gratifikasi. Sebelumnya, Yai Ud adalah wakil wali kota pada masa kepemimpinan Wali Kota Abdul Gani Soehartono. Ia menjabat wakil wali kota tahun 2008-2013.
Selanjutnya ia bersama wakilnya Suyitno memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebesar 43 persen suara mengalahkan 5 pasangan lainnya. Yai Ud juga seorang ketua badan perkumpulan dan pendidikan Al-Amin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto
Dalam masa kepemimpinannya, dia membuat perda mengenai wajib belajar untuk siswa di malam hari, menerapkan kewajiban zakat bagi PNS pemkot, dan tetap mengisi kegiatan kerohanian sebagai ulama di Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.
"Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat itu.
KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto. (yep/rd)