Minta PSBB Jilid III Dicabut PKL, Buruh, Ojol, Ngeluruk ke DPRD Surabaya

Mereka menolak perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III. Selain dinilai tidak efektif, juga membuat masyarakat makin sengsara.

Minta PSBB Jilid III Dicabut PKL, Buruh, Ojol, Ngeluruk ke DPRD Surabaya
Warga yang tergabangu dalam Paguyuban Arek Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya.

SURABAYA,  HARIANBANGSA.net - Puluhan warga perwakilan PKL, buruh,  dan ojek online yang tergabung dalam Paguyuban Arek Suroboyo ngluruk gedung DPRD Surabaya, Rabu (27/5) siang. Mereka menolak perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III. Selain dinilai tidak efektif, juga membuat masyarakat makin sengsara.

M Sholeh, perwakilan Paguyuban Arek Suroboyo mengatakan,  PSBB terbukti gagal meredam penyebaran Covid-19. 

"PSBB mematikan sandang pangan warga. Kami menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Surabaya untuk disampaikan ke gubernur agar mencabut PSBB. Toh hasilnya tidak mampu meredam penyebaran Convid-19. Buktinya,  orang yang positif terjangkit Covid-19 terus bertambah banyak," ujar dia.

Andi Setiawan, perwakilan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jalan Arief Rahman Hakim mengatakan, selama pemberlakuan PSBB,  dirinya tak ada pemasukan. Jualan sepi, lantaran tak ada pembeli. Apalagi,PSBB diperpanjang. "Kami datang ke DPRD agar PSBB jilid III ini dicabut."

Erik Bimantara, perwakilan ojol mengatakan,  mereka tak bisa melayani penumpang dan hanya melayani go food.

"Selama PSBB orderan sepi. Rekan-rekan sebenarnya mau unjuk rasa, tapi kami larang untuk mematuhi aturan pemerintahan," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Wiwin. Perwakilan buruh ini mengaku, banyak anggotanya yang dirumahkan dan tak dapat gaji.

"Sementara mereka harus bayar kos. Karena tak ada pemasukan akhirnya mereka keleleran, "ungkap dia.

Perwkilan driver online, Daniel Lukas Rorong menambahkan,  dirinya mendukung pelaksanaan PSBB jilid I dan jilid II. Tapi, untuk PSBB jilid III, pihaknya menolak karena tidak efektif.

"Bantuan dari pemerintah tidak merata. Sementara saat mengirim barang, kami terganggu banyaknya portal di kampung-kampung, " keluhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut , Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan, pemberlakukan PSBB, pada prinsipnya pemerintah ingin menjaga dan melindungi keselamatan warga dan juga penyebaran Covid-19 tak meluas.

DPRD lewat alat kelengkapan (komisi-komisi), terus melakukan rapat virtual dengan pihak terkait untuk mencari jalan tengah dan solusi penanganan Covid-19. "Komisi-komisi ( A, B, C dan D) sesuai tupoksinya, aktif rapat virtual dengan pihak- pihak terkait untuk mencari solusi agar Covid-19 cepat selesai, " tandas Awi, panggilan Adi Sutarwijono.

Ke depan, Awi yang juga ketua DPC PDI-P Surabaya berharap, selama masa pandemi Covid-19,  masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya, ke depan lebih baik lewat surat saja. Ini untuk menghindari kerumunan massa. "Aspirasi mereka nanti akan kita tindaklanjuti dengan alat kelengkapan dewan (komisi-komisi). Kita sesuaikan dengan tupoksi masing-masing," tandas dia. (lan/ns)