Mudik ke Mojokerto Wajib Isolasi Diri 14 Hari
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Bupati Mojokerto Pungkasiadi menggelar rapat koordinasi pembinaan wilayah (binwil) bersama jajaran Forkopimda di Hotel Sun Palace Trowulan, Kamis (23/4). Rapat untuk menyamakan persepsi penanganan Covid-19 di tengah. Rakor tersebut juga menindak lanjuti terbitnya aturan larangan mudik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Kita tidak melarang (pemudik), namun kita batasi. Usaha-usaha pencegahan terus kami terapkan secara serius dan disiplin. Posko-posko skrining di titik-titik perbatasan terus siaga. Kita juga atur agar warga pendatang, supaya isolasi diri selama 14 hari di rumah atau di posko-posko yang sudah disediakan di desa," terang Bupati Pungkasiadi.
Bupati berpesan agar masyarakat ikut kooperatif, untuk turut serta melawan Covid-29 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yan sudah ditetapkan.
"Kita sudah melakukan segala upaya. Namun, kita juga harus kerja sama. Harus disiplin. Ini butuh komitmen bersama, harus disuarakan. Masker yang akan dibagi ke masyarakat sudah selesai. Dinkes akan mendistribusikannya nanti," tandasnya.
Dalam kesempatan itu bupati mengungkapkan penambahan ruang isolasi.
"Kita sudah siapkan 22 ruang isolasi, lalu kita tambah lagi 32 ruang. Untuk kecamatan, kita sediakan ruang karantina di puskesmas-puskesmas yang punya fasilitas rawat inap. Sedangkan untuk di desa, kita siapkan posko-posko darurat Covid-19 dan ruang karantina, bagi warga setempat yang memiliki indikasi-indikasi Covid-19," katanya.
Sementara itu, Wakapolresta Mojokerto Kompol Hanis Subiyono mengatakan perlunya koordinasi dengan tokoh agama, ataupun tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya harus kita sinergikan. Termasuk mengenai mudik, kami terus memonitor bahkan sejak jauh-jauh hari. Kami memperhatikan dinamika arus mudik dari daerah Jabodetabek, bahkan seluruh indonesia," katanya. (yep/rd)