Musrenbang P-RPJMD, Akomodir Aspirasi Masyarakat
Cak Thoriq sapaan Bupati Lumajang mengatakan, adanya perubahan RPJMD merupakan upaya yang harus dilakukan untuk penyesuaian RPJMD Lumajang dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan RPJM Nasional.
Lumajang, HB.net - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka kegiatan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2018-2023 di Ruang Narariya Kirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, kemarin Sabtu (23/10).
Cak Thoriq sapaan Bupati Lumajang mengatakan, adanya perubahan RPJMD merupakan upaya yang harus dilakukan untuk penyesuaian RPJMD Lumajang dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan RPJM Nasional.
"Kenapa harus berubah, karena ada perencanaan yang harus sambung dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD kita. Pada posisi ini, Pemkab sadar ada banyak probelematika dimamika yang terjadi karena Covid-19, semua indikator berubah," jelasnya.
Perubahan RPJMD Kabupaten Lumajang juga akan disesuaikan dengan regulasi peraturan keuangan yang juga berubah dengan kondisi yang ada, sehingga Perubahan RPJMD Kabupaten Lumajang juga perlu dilakukan revisi dengan keadaan.
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan, perumusan RPJMD harus didasarkan pada kepentingan kemajuan Lumajang. Untuk pelaksanaannya, diperlukan kesungguhan pemangku kepentingan dengan seluruh pihak sehingga hasil yang diharapkan sesuai dengan perencanaan yang dirumuskan. Menurutnya, pemerintahan yang baik, harus didukung dengan birokrasi yang kuat dan partisipasi publik yang baik.
"Birokarsi yang kuat dengan partispasi publik yang baik maka itu akan menjadi kunci kemajuan Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan bentuk sinkronisasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat serta stakeholder yang bertujuan untuk menampung aspriasi masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan Musrenbang dapat mengakomodir segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. "Menapung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka mempertajam program pembangunan daerah," pungkasnya. (ron/diy)