Napi Lapas Madiun Diduga Pengendali Peredaran Pil Dobel L
Polisi menduga pengungkapan puluhan ribu pil dobel L yang diamankan dari tersangka Hari Purwanto (28), dikendalikan dari seorang tahanan yang mendekam di Lapas Madiun
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Polisi menduga pengungkapan puluhan ribu pil dobel L yang diamankan dari tersangka Hari Purwanto (28), dikendalikan dari seorang tahanan yang mendekam di Lapas Madiun. Dari tangan tersangka Hari Purwanto polisi mengamankan sebanyak 29.830 pil dobel L.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengedarkan pil dobe; L. Pertama, dijual kepada KH sebanyak 3 botol. Masing masing botol berisi 1.000 pil dobel L seharga Rp 650 ribu. Sedangkan kedua, dijual kepada orang yang sama dengan jumlah yang sama seharga Rp.550 ribu.
"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku dikendalikan seorang tahanan Lapas Madiun," jelas Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (5/10).
Sementara, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 29.830 butir pil dobel L, dengan rincian 28 botol masing-masing botol sejumlah 1.000 butir. Yakni 27.400 butir. Dan tiga botol sejumlah 2.430 dari tas kresek putih. Selain itu, polisi juga mengamankan handphone dan uang tunai senilai Rp.550 ribu.
"Kami masih mendalami pelaku, termasuk dari mana dia mendapatkan barang tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Dusun Patar Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono diringkus Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Taman. Hari Purwanto (28) ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan pil dobel L.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi jual beli narkotika. Sabtu, (25/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, tersangka diringkus di kawasan Pasar Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman Sidoarjo.
"Setelah kami selidiki, ada seseorang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 10 butir pil dobel L di saku jaket pelaku," pungkas Hery Setyo Susanto.(cat/rd)