Nekat Mudik, Wajib Putar Balik dan Rapid Antigen

Apabila aturan dilanggar, maka akan diputar balik dengan prosedur rapid antigen.

Nekat Mudik, Wajib Putar Balik dan Rapid Antigen
Walikota bersama Forpimda saat gelar apel kesiapan larangan mudik lebaran
Nekat Mudik, Wajib Putar Balik dan Rapid Antigen

Probolinggo, HB.net - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin imbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik lebaran tahun ini. Jika ada masyarakat yang nekat masuk ke wilayah Kota Probolinggo maka harus menjalani swab antigen dan jika dinyatakan positif, wajib menjalani masa karantina di rusunawa.

Pernyataan ini secara tegas disampaikan Wali Kota Habib Hadi usai menjadi pemimpin apel kesiapsiagaan persiapan larangan mudik 1422 Hijiriyah, di Mapolres Probolinggo Kota. Apel gabungan tersebut sekaligus mengecek kesiapan personil gabungan dan pemeriksaan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung bersama-sama kebijakan pemerintah dengan tidak mudik. Mari sama-sama menjaga untuk menghindari lonjakan kasus Covid 19,” tegas Wali Kota Habib Hadi diamini Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari dan Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo.

 “Semua personil sudah siap, semoga apa yang kita harapkan berjalan sesuai rencana. Kebijakan yang diambil ini untuk menyelamatkan kita semua. Tolong kesadarannya, jaga keluarga anda,” pesan Habib Hadi.

Untuk mendukung kebijakan pelarangan mudik ini, Pemerintah Kota Probolinggo melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tenaga kesehatan Dinkes P2KB dilengkapi dengan rapid antigen di tempat penyekatan untuk mempercepat pendeteksian.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari menambahkan, penyekatan dilaksanakan baik di tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten. Untuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, penyekatan dilaksanakan di dua titik yaitu exit tol Muneng dan Rest Area Tongas dengan melibatkan TNI, pemkot dan pemkab Probolinggo.

“(tim) Ini gabungan. Aturan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota akan kami terapkan sebagaimana mestinya. Melarang masyarakat mudik maupun melakukan penyekatan sehingga angka Covid 19 terkendalikan,” jelas kapolresta.

Polres setempat menyiapkan 380 personil, ditambah dengan gabungan TNI dan unsur Forkopimda. AKBP RM Jauhari menyatakan, larangan mudik sudah disosialisasikan ke tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi terkait hingga melalui radio. Apabila aturan dilanggar, maka akan diputar balik dengan prosedur rapid antigen. (ndi/diy)