Ngaku Dokter, Tiduri dan Peras Ibu Asal Sidoarjo

MK (25) warga Desa Pacuh RT. 9, RW. 4, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mengaku sebagai dokter spesialis bedah. Dia memeras ibu rumah tangga yang berinisial LM (27), warga Buduran, Sidoarjo.

Ngaku Dokter, Tiduri dan Peras Ibu Asal Sidoarjo
Pelaku saat di Mapolresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - MK (25) warga Desa Pacuh RT. 9, RW. 4, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mengaku sebagai dokter spesialis bedah. Dia memeras ibu rumah tangga yang berinisial LM (27), warga Buduran, Sidoarjo.

Berawal dari kenalan lewat medsos, kemudian MK berjanji akan menikahi LM lalu diajak berhubungan intim di salah satu hotel di Sidoarjo.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menceritakan perkara asusila serta pemerasan yang berhasil diungkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo itu. Awal kejadian itu bermula saat keduanya berkenalan lewat Facebook. Korban LM mengenal setahun tahun lalu.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu, kemudian nyambung lagi, seminggu sebelum kejadian," kata Wahyudi melalui telepon selulernya Senin (5/4).

Pada seminggu sebelum kejadian pelaku menghubungi korban kembali melalui  Facebook dan bertukar WA. Saat bertukar nomor WhatsApp. Pelaku MK menyanggupi akan memberi uang jika ketemu dan juga janji akan menikahi korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter.

"Pelaku juga ngaku sebagai dokter padahal korban ini sudah berkeluarga," tambah Wahyudin.

Karena tergiur janji pelaku,  korban menuruti apa saja permintaan pelaku.  Sebelum bertemu, pelaku MK minta dikirimi foto telanjang korban. Korban pun menuruti permintaan pelaku. Dia sempat mengirimkan foto-foto telanjang kepada pelaku

Setelah mengirim foto telanjang, tiga hari kemudian korban bertemu di Fave Hotel. Pada saat bertemu, pelaku dan korban mencari tempat untuk check in dan sempat ke Sun Hotel. Saat tiba di Sun Hotel pelaku dan korban merasa tidak cocok dan kembali lagi ke Fave Hotel untuk melakukan check in. Selama satu jam, korban LM dan pelaku MK berada di hotel tersebut, dan sempat melakukan hubungan intim.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, akhirnya korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

MK tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Pelaku mengancam korban, akan menyebarkan foto telanjang korban LM ke teman-teman korban. Bahkan pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban.

Pelaku MK meminta uang ke korban, sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku, bahwa korban hanya mempunyai uang Rp 2 juta. Pada hari Sabtu (20/3) korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun, sebelum menyerahkan uang itu, korban LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu, ke Polresta Sidoarjo.

"Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Wahyudin.(cat/rd)