P-APBD Jatim 2024 Disahkan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

P-APBD Jatim 2024 Disahkan
Pj. Gubernur Adhy Karyono bersama Pimpinan Rapat Achmad Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Istu Hari Subagio.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Pengesahan ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara jajaran pimpinan DPRD Jatim yang juga Pimpinan Rapat Achmad Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Istu Hari Subagio bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (9/8).

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Juli 2024 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Hal itu diperkuat dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi pada tanggal 31 Juli 2024 terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. P-APBD 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang ditingkatkan.

Dijelaskannya, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.  Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional.

"Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin," tegasnya.

Adhy menyampaikan bahwa pada sisi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 31,418 trilliun, berubah menjadi sebesar Rp 32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 697,523 miliar. Untuk belanja daerah yang semula sebesar Rp 33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp 35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp. 2,638 triliun.

Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan. Bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.  "Kita ingin segera selesai produk perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai," jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Pj. Gubernur Adhy tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda tentang PAPBD TA 2024.(dev/rd)