Pasang Portal Layang, Warga Tolak Pembangunan Docking Kapal
Penolakan tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Selain tak adanya sosialisasi, warga takut limbah yang dihasilkan merusak ekosistem laut yang mengancam mata pencarian mereka yang rata-rata bekerja sebagai nelayan tradisional.
Banyuwangi, HB.net - Puluhan warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, memprotes rencana pembangunan galangan (docking) kapal di lingkungannya dengan membangun portal layang.
“Warga Lingkungan Tanjung menolak adanya pembangunan docking kapal,” kata Sukiran, Ketua RT setempat mewakili warga yang memprotes rencana pembangunan docking Kapal tersebut, Senin (27/12).
Penolakan tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Selain tak adanya sosialisasi, warga takut limbah yang dihasilkan merusak ekosistem laut yang mengancam mata pencarian mereka yang rata-rata bekerja sebagai nelayan tradisional. Selain itu, para nelayan akan kesulitan untuk menempatkan perahu milik mereka.
“Ini mau bangun pagar beton, pengiriman materialnya juga sembunyi-sembunyi. Untuk itu, kami bangun portal layang ini. Kami menolak rencana pembangunan docking Kapal, karena akan sangat merugikan kami para nelayan,” ujarnya.
Seiring banyaknya penolakan warga tersebut, tiba-tiba muncul voice note yang mengaku mantan perwira TNI AL Banyuwangi meminta kepada salah satu tokoh masyarakat setempat untuk dapat meredamnya.
Suara orang dalam voice note itu juga mengaku sebagai pemilik perusahaan, namun atas nama ponakannya. Perusahaan itu akan mengerjakan pembangunan pagar dan bekerja sama dengan pemilik lahan, yang tak lain dokter sekaligus pengusaha kapal pelayaran di Banyuwangi.
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori mengaku, terkejut adanya voice note tersebut. Menurutnya, jika sosok dalam voice yang mengaku mantan perwira TNI AL di Banyuwangi itu benar adanya, hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan, bukan Lanal Banyuwangi.
“Kami tegaskan dan pastikan, anggota kami di Lanal Banyuwangi tidak ada yang terlibat. Jika dalam voice note itu mengaku mantan perwira TNI AL di Banyuwangi, itu urusan pribadi yang bersangkutan,” kata Ansori.
Kendati demikian, lanjut Ansori, dalam hal kedinasan itu tak diperkenankan seorang prajurit memiliki bisnis pribadi. “Kecuali bukan atas namanya tetapi keluarganya, itu boleh. Kami akan menyelidiki lebih lanjut, karena disini juga ada Denpomal,” pungkasnya. (guh/diy)