Pasca Mahasiswa Demo di IAINU Tuban, Ijazah Lulusan 2020 Bisa Diambil
"Jadi, ada tandatangan dan stempel Kopertais di ijazah tersebut. Dan alumni tidak perlu risau soal ijazah,"jelasnya.
Tuban, HB.net - Setelah terjadi polemik dan diprotes sejumlah alumni serta mahasiswa beberapa hari yang lalu. Kini pihak Kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban menyatakan ijazah lulusan 2020 sudah bisa diambil.
"Setelah kami ambil dari Kopertais Surabaya, hari ini ijazah sudah ada di kampus. Kita sudah foto kopi dan legalisir. Silakan kalau mau mengambil ijazahnya,”ujar Wakil Rektor Bidang Akademik IAINU Tuban Drs. Imam Supriyadi, M.PdI ketika dihubungi, Rabu (11/8).
Imam menjelaskan, ijazah ini sudah bisa diambil berkat kerja keras semua pihak. Bahkan, ijazah yang diterima para lulusan langsung atas nama IAINU. Meski lulusan sebelumnya kampus di Jalan Manunggal ini bernama STITMA.
"Kerja keras menyiapkan ijazah atas nama IAINU itu, dimulai dengan migrasi atau perpindahan data dan administrasi dari STITMA ke IAINU. Migrasi ini butuh waktu yang cukup lama, karena regulasi dan berbagai hal yang harus dipenuhi,"papar wakil ketua rektor ini.
Disisi lain, pihak kampus menjamin legalitas ijazah yang sudah dikeluarkan tersebut. Karan ijazah tersebut sudah ditandatangani Rektor IAINU dan transkrip nilai ditandatangani Dekan masing-masing fakultas. Selanjutnya, ijazah juga disahkan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya.
"Jadi, ada tandatangan dan stempel Kopertais di ijazah tersebut. Dan alumni tidak perlu risau soal ijazah,"jelasnya.
Imam mengungkapkan, untuk meminta tanda tangan di Kopertais juga harus menunggu karena antre. Bahkan, ada puluhan ribu ijazah yang harus divalidasi dan ditandatangani serta distempel di Kopertais. Sedangkan, ‘saat ijazah dibawa ke Kopertais bukan langsung ditandatangani, tapi divalidasi dulu.
Kepala Biro IAINU Tuban, Syamsul menerangkan, ijazah sekaligus foto kopi dan legalisirnya sudah disiapkan oleh pihak kampus. Sehingga, mahasiswa jika mau membutuhkan legalisir tidak perlu legalisir lagi. Ijazah itu bisa diambil langsung di kampus oleh para lulusan setiap hari jam kerja."Untuk ijazah ini mulai fisik, PIN untuk mengakses ijazah secara online dan mengecek data di Dikti sudah ada. Sehingga ini akan memudahkan lulusan menggunakan ijazahnya untuk berbagai keperluan. Jadi silakan diambil pada hari jam kerja," bebernya.(wan/ns)