Pasutri Curi Uang di Toko Makanan Ringan

Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Ongki Sumadinata (33) dan Weby Suhartika Fitri (29), asal Desa Tulangan, Sidoarjo, kepergok mencuri uang di sebuah toko makanan ringan.

Pasutri Curi Uang di Toko Makanan Ringan
Ongki Sumadinata dan Weby Suhartika Fitri ketika keluar dari mobil polisi.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Ongki Sumadinata (33) dan Weby Suhartika Fitri (29), asal Desa Tulangan, Sidoarjo, kepergok mencuri uang di sebuah toko makanan ringan di Desa Durungbedung, Kecamatan Candi, Jum'at, (7/8) petang.

Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku usai mendapatkan laporan dari warga setempat.  "Benar, pelaku sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya saat di Polsek Candi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah tersebut kerap terjadi tindak pencurian. Melihat ada pelaku tertangkap, warga masyarakat yang geram, spontan menjadi amuk warga.

"Bahkan, dua mobil patroli dari Polsek Candi dan anggota yang turut mengamankan sempat kewalahan dan mendapatkan bogeman dari warga," paparnya.

Dari hasil keterangan yang didapat dari korban, tambah kapolsek, hampir setiap hari Minggu pelaku belanja di toko korban. Saat itu juga, korban mengaku kehilangan uangnya.

"Motifnya, pura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik lengah, uang yang diletakkan pada laci plastik diambil. Nah, saat ngambil itu diketahui pemiliknya," bebernya.

Pelaku yang mengaku setiap hari sebagai penjual makanan gado-gado itu nekat melakukan tindak kriminal tersebut lantaran terimpit masalah ekonomi.

"Kepepet. Untuk keperluan mengangsur pinjaman di bank," terang Weby saat di hadapan penyidik di Polsek Candi.

Pasangan yang memiliki dua orang anak itu juga mengaku baru pertama ini melakukan tindak kejahatan pencurian. "Baru pertama ini terus ketahuan pemilik toko," ucapnya lirih. (cat/rd)