Pelajar Tega Perkosa Wanita Paro Baya

BS (18) pelajar asal Waru, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Pelajar Tega Perkosa Wanita Paro Baya
Perkosaan dilakukan oleh pelajar. Ilustrasi

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - BS (18) pelajar asal Waru, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pasalnya, pelajar sebuah sekolah swasta tingkat atas di Waru itu menjadi terlapor kasus pemerkosaan. Pelapornya adalah MU (50) yang masih tetangga sendiri.

Informasi yang dihimpun wartawan ini menyebutkan, kejadian pemerkosaan terhadap wanita paro baya ini terjadi pada Sabtu (15/1) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu pelapor berada di rumah sendiri dan sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu. Tiba tiba terlapor datang dan langsung membekap mulut pelapor dan menggenggam kedua tangannya serta lutut terlapor menekan perut pelapor.

Saat menindih, terlapor juga mengancam kepada pelapor agar melayani nafsu birahinya. Jika pelapor berteriak, terlapor mengancam akan membunuhnya.

Setelah beberapa menit, akhirnya terlapor menyingkap daster pelapor lalu melepas celana dalam hingga akhirnya terlapor berhasil menyetubuhi pelapor. Kejadian tersebut berlangsung hingga kurang lebih 1 jam dan selanjutnya terlapor pergi meninggalkan pelapor melalui pintu samping rumah pelapor.

"Dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan terlapor yang telah memerkosanya. Kemudian kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata Z, tokoh masayarakat di wilayah pelapor dan terlapor tinggal, Selasa (18/1).

Z menuturkan, pasca laporan dan penyelidikan, pihak terlapor juga sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.

"Saya juga heran, kena pengaruh apa sampai segitunya. Terlapor masih sekolah. Makanya kita harus bisa menjaga anak-anak dan jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang negatif," tutur ibu muda yang tak bersedia menyebutkan namanya itu.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono tidak menampik adanya laporan tersebut. Sampai tahap apa kasusnya, Ipda Tri Novi Handono meminta waktu. "Mohon waktu, Mas," jawabnya singkat.(cat/rd)