Pelaku Pembakaran Lift JPO Diduga Anak-Anak

Peristiwa kebakaran lift jembatan penyeberangan orang (JPO) di Plaza Surabaya Plaza Jalan Pemuda, terungkap. JPO tersebut milik PT. Warna Warni Media.

Pelaku Pembakaran Lift JPO Diduga Anak-Anak
Tangkapan CCTV dugaan anak-anak merusak lift sehingga terjadi kebakaran.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Peristiwa kebakaran lift jembatan penyeberangan orang (JPO) di Plaza Surabaya Plaza Jalan Pemuda, terungkap. JPO tersebut milik PT. Warna Warni Media. Kini, pihak perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya tersebut berani mengungkap siapa dugaan pelaku sabotase tersebut.

PT. Warna Warni Media menyebutkan bahwa seorang anak berinisial MI (15) telah merusak lift JPO di depan Plaza Surabaya, hingga terbakar pada Sabtu (5/10). Aksi itu terekam CCTV di lokasi JPO. Selain itu, pihak PT. Warna Warni Media mengintrogasi MI dan telah mengaku aksinya disuruh laki laki bernama Agus.

Hal itu diungkapkan Humas PT. Warna Warni Media Dinar Aisyah, Selasa (8/10). “MI ini disuruh oleh seorang pria bernama Agus sebagai aktor intelektual yang memerintah.  MI disuruh dengan iming iming imbalan rokok,” ujarnya.

Juga diungkapkan oleh Dinar Aisyah, setelah penangkapan kepada terduga pelaku yang masih dibawah umur kemudian menyerahkan MI kepada Polsek Genteng. “Untuk pelaku anak-anak ini sudah kita serahkan ke Polsek Genteng. Namun belum ada tanggapan kepastian pelakunya siapa,” tutup Dinar Aisya.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan bahwa peritiwa kebakaran lift itu masih tahap penyelidikan dengan dasar barang bukti yang ditemukan. “Jadi kami telah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian. Dari pemeriksaan ini kami membutuhkan waktu dalam mengungkap siapa pelaku, meskipun terlihat adanya seorang anak atau dibawah umur terekam CCTV di sekitar lokasi, tapi tidak mutlak dia pelakunya,” ujar Bayu Halim, Rabu (9/10).

Polsek Genteng juga melibatkan Unit Inafis Polrestabes Surabaya sebagai pemeriksa di tempat kejadian. Nantinya untuk pembuktian, juga melibatkan Labfor Polda Jatim.

“Jadi kami bicara normatif tentang kasus ini masih tahap penyelidikan. Mengingat di sekitar tempat kejadian adalah wilayah umum sehingga tidak bisa menuduh langsung sang anak ini adalah pelakunya. Apalagi tentang anak-anak yang dugaannya terlibat aksi kriminalitas, kami harus hati-hati,” tambah Bayu Halim.

“Kalau berpendapat itu haknya masyarakat. Namun kami tidak ingin gegabah dan masih mencocokan fakta dan saksi. Bila kami tergesa-gesa menentukan pelaku kriminalitas, apalagi ada keterlibatan seorang anak, maka kami yang akan terkena sorotan jelek,” tambah Bayu Halim.

Dari pemeriksaan beberapa saksi hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan pelaku. Hal itu dikarenakan belum ada keyakinan dari pihak Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Genteng. “Kami berprinsip scientific  learning investigation. Semuanya harus digali informasi secara total, melakukan pengkajian, mengumpulkan barang bukti, dan menentukan pelaku dengan dasar hukum yang kuat,” tutup Bayu Halim.(yan/rd)