Pelanggar Tak Bermasker Dihukum Berdiri di Bundaran

Sebanyak 25 orang terjaring dalam razia tertib dan disiplin bermasker yang digelar personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Minggu, (13/9).

Pelanggar Tak Bermasker Dihukum Berdiri di Bundaran
Para pelanggar razia masker dihukum di Bundaran Taman Pinang Indah.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 25 orang terjaring dalam razia tertib dan disiplin bermasker yang digelar personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Minggu, (13/9).

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan diseputar bundaran perumahan Taman Pinang Indah (TPI) juga berkampanye tentang disiplin protokol kesehatan. Sekaligus dalam rangka HUT Lalu Lintas Ke-65 Tahun.

"Sebanyak 25 orang pelanggar tidak bermasker diberikan sanksi sosial," terangnya, Minggu, (13/9).

Eko menambahkan, sasaran razia tersebut adalah warga yang akan berolahraga pagi dan pengguna jalan yang sedang melintas. Pihaknya mengapresiasi atau memberi reward warga yang tertib menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas diluar rumah.

"Hari ini kami melaksanakan razia disiplin bermasker dan kampanye protokol kesehatan. Bagi warga yang tertib menggunakan masker saat keluar rumah, hari ini diberikan masker dan susu secara gratis," terangnya,

Dijelaskan Eko lebih jauh, namun bagi warga yang melanggar, diberi sanksi sosial. Punishment atau sanksi itu berupa mengenakan rompi warna oranye dan memakai kalung bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan".

Tak hanya itu, mereka kemudian dihukum berdiri diatas bunderan TPI. "Harapan kami, ini sebagai efek jera bagi warga," jelasnya.

Sejumlah komunitas dan warga masyarakat juga diajak turun langsung dalam kegiatan membagikan masker dan susu secara gratis itu. (cat/rd)