Pelantikan Kades Sumenep Terpilih Dibagi Dua Sesi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, pelantikan sesi pertama pukul 09.00 WIB, sebanyak 44 desa dan sesi kedua pukul 12.00 WIB sebanyak 44 desa.

Pelantikan Kades Sumenep Terpilih Dibagi Dua Sesi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli

Sumenep, HB.net - Bupati Sumenep melantik kades terpilih dalam Pilkades serentak yang digelar beberapa waktu lalu. Selain Kades terpilih, Bupati juga akan melantik Kades PAW (pergantian antar waktu). Karena banyaknya Kades yang harus dilantik, pelantikan dibagi dalam dua sesi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, pelantikan sesi pertama pukul 09.00 WIB, sebanyak 44 desa dan sesi kedua pukul 12.00 WIB sebanyak 44 desa.

“Pembagian dua sesi tersebut guna menghindari kerumunan. Sedangkan untuk Prokes, sarana dan prasarananya juga disiapkan. Seperti halnya, semua undangan wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau melakukan rapid test di tempat,”ujar Ramli, Kamis (16/12).Demi kelancaran semua Kades yang akan dilantik wajib berkumpul di kantor kecamatan masing-masing, termasuk pulangnya dikawal oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) masing-masing. Dan peserta juga dibatasi, satu mobil tidak boleh lebih dari 2 orang (kades terpilih dan pendamping atau istri) dan diberi tanda khusus. (aln/ns)