Peluncuran Posbakum dan Tilik Desa oleh PN dan FH Unej, Bupati Hendy Apresiasi Unej dan PN Jember
Bupati Hendy menilai, program tilik desa tidak hanya memberikan keadilan hukum saja, namun lebih dari itu masyarakat akan "melek" hukum.
Jember, HB.net - Bupati Hendy Siswanto mengapresiasi peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) online yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Jember (Unej) dan Program tilik desa oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember. Peluncuran program dihadiri Kepala PN Jember, Katua DPRD dan OPD seluruh Camat dan Kepala desa di Jember melalui virtual dari FH Unej, Rabu (23/6).
Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono mejelaskan, ada sejumlah layanan yang diberikan Posbakum, antara lain pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum, dan pembuatan permohonan dan gugatan.
"Keberadaan Posbakum didesain sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Harapan kita, Kabupaten Jember menjadi kabupaten yang masyarakatnya sadar hukum," terang Bayu.
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegaskan, Posbakum dan program tilik desa memiliki tujuan yang sama, keduanya untuk mempermudah masyarakat. Keduanya didesain sebagai bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi.
“Posbakum ini didirikan bagian dari ikhtiar kita semua untuk membawa manfaat bagi sesama di bidang pendampingan hukum. Saat ini pihaknya bersama FH Unej tengah beradaptasi dengan situasi pandemi. FH mempersiapkan layanan posbakum daring, Jadi warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi tanpa harus hadir langsung ke PN Jember,"ujar Iwan.
Sementara Bupati Hendy menilai, program tilik desa tidak hanya memberikan keadilan hukum saja, namun lebih dari itu masyarakat akan "melek" hukum. Dia merasa bangga kepada dua lembaga itu, sebab dengan adanya pelayanan hukum secara onlin, selain mempermudah juga memberikan pelajaran dan keadilan bagi masyarakat.
"Kami akan menyiapkan perangkat kerasnya baik ditingkat kecamatan maupun desa untuk mendukung program tersebut,"tutur Bupati Hendy.
Hendy mengakui bahwa saat ini masyarakat Jember masih minim tentang pemahaman hukum, sehingga masih banyak terdapat masyarakat yang menikah di usia dini dan persoalan lain seperti stanting.
Peluncuran program dihadiri Kepala PN Jember, Katua DPRD dan OPD seluruh Camat dan Kepala desa di Jember melalui virtual dari FH Unej, Rabu (23/6).
"Itu bagian sederhana saja bahwa rendahnya pemahaman hukum di masyarkat, karena hukum tidak hanya mengarah pada keadilan saja, namun juga peraturan-paraturan yang memuat di dalamnya harus dipahami juga,"jelas Bupati.
"Kami sebagai penanggung jawab di Kabupaten Jember berterimakasih sekali dan akan mendukung penuh untuk menyiapkan prangkat-perangkat yang di perlukan, baik di Kecamatan atau di desa,"pungkas Bupati. (eko/yud/ns)