Pembacokan Sejoli di Balongbendo Motifnya Cinta Segitiga
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap Seniwati (56) warga Desa Wonokupang RT 04,RW 02 Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Misto (56) warga Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap Seniwati (56) warga Desa Wonokupang RT 04,RW 02 Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Misto (56) warga Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Tersangka adalah Jupri (58), warga Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dia berhasil ditangkap petugas Minggu (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Wringinanom, Gresik.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan, hubungan antara korban Seniwati dan pelaku Jupri adalah pacar. "Mereka pacaran dan kenal sejak sejak kecil," cetus Latif, Senin (8/2).
Waktu itu lanjut Latif, korban memanggil tersangka untuk datang ke rumah korban. Hal ini untuk memastikan bahwa antara korban dan Misto hanya berhubungan biasa.
Nah, sore itu pelaku tiba dirumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban. Pelaku menitipkan sepeda motor Revo miliknya di penitipan sepeda motor di kawasan Desa Suwaluh. "Pelaku sembunyi di kamar tidur yang lain. Dia sembunyi di bawah tempat tidur," terangnya.
Tak berselang lama, pelaku yang sebelumnya tidur terbangun. Dia mendengar pintu terbuka. Selanjutnya mendengar suara percakapan antara korban Seniwati dan Misto yang ada di kamar sebelah.
"Pelaku langsung mengambil linggis dan memukul kedua korban yang saat itu berhubungan intim di kamar sebelah," jelasnya.
Setelah memukul kedua korban secara bertubi-tubi, pelaku mengambil uang dan melarikan diri. "Jadi barang bukti yang kami amankan berupa sebuah linggis, motor Revo milik tersangka, sepeda motor Beat milik korban dan uang," pungkasnya.(cat/rd)