Pembelajaran Tatap Muka di Tuban , Hanya 2 Jam, Tidak Ada Ekskul
"InsaAllah pembelajaran tatap muka akan segera dilaksanakan, namun hanya dilakukan 2 jam."
Tuban, HB.net - Pembelajaran siswa tatap muka di Kabupaten Tuban sebentar lagi bakal dilaksanakan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid seusai menjadi narasumber Monday Talk yang diselenggarakan Diskominfo setempat, Senin (5/4).
"InsaAllah pembelajaran tatap muka akan segera dilaksanakan, namun hanya dilakukan 2 jam. Selain itu, pelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) sementara ini masih belum diperkenankan,"ujar Nur Khamid.
Kata dia, rencana pembelajaran siswa tatap muka, mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Hal tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) pada 30 Maret 2021 lalu.
"Dalam pelaksanaan di Tuban kami tetap menyiapkan sejumlah kebijakan. Dan selalu mengikuti anjuran dari SKB 4 Menteri dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Diantaranya, menyiapkan berbagai piranti demi menjaga prokes Covid-19,"beber dia.
Nur Khamid menjelaskan, sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, akan dilakukan uji coba di sejumlah lembaga pendidikan, lalu dievaluasi. Selanjutnya, sekolah yang diuji coba akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.
"Saat ini untuk tenaga pengajar di Kabupaten Tuban juga mengikuti vaksinasi Covid-19,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Atik Supartiningsih, menyatakan meski Kabupaten Tuban sudah zona kuning akan tetapi kondisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Salah satunya dipengaruhi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Dinkes merinci saat ini sebanyak 4.500 dari 18.000 guru dan dosen di Kabupaten telah divaksin. Ditargetkan pada Juni 2021 seluruh guru dan tenaga pengajar di Kabupaten Tuban telah divaksin.
"Pembelajaran tatap muka harus mematuhi sejumlah persyarakat kesehatan. Siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker yang diimbangi pengawasan ketat pihak sekolah. Dan siswa pun juga perlu dibekali handsanitizer,"pinta dia.
Di samping itu, lembaga pendidikan diharapkan mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dan daring. Pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan diatur berjarak 1,5 meter. Bila perlu membentuk Satgas Covid-19 Sekolah yang terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa maupun Puskesmas terdekat."Tetapi kebiasaan makan dan minum bersama perlu dihindari. Karena termasuk upaya pencegahan penularan Covid-19,"pungkas dia.(wan/ns)