Pemilik Website Video Porno Dibekuk Polisi

Unit Siber Polda jatim menangkap satu pelaku yang berperan sebagai jual beli video porno melalui website.

Pemilik Website Video Porno Dibekuk Polisi
Kabid Humas dan kasubdit Siber Polda Jatim menunjukkan website yang dimiliki tersangka.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Unit Siber Polda jatim menangkap satu pelaku yang berperan sebagai jual beli video porno melalui website. Pelaku yang diketahui berinisial AAS (34) warga  Jalan Sadang 22 RT 05 RW 18 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setidaknya dalam melakukan jual beli para masyarakat bisa men-dowloud video pornografi tersbut dengan link website (CabeBokep) dengan link https://cabebokep.cyou/. Setidaknya tersangka AAS memiliki 280 website yang bisa diakses berisi 28 ribu video pornografi.

Dalam jumpa pers Kamis (7/6), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kasubdit Siber Ditreskrimsus AKBP Charles Tangkubolon mengatakan penangkapan tersangka yang menyedikan layanan video pornografi dilakukan pada Selasa (28/6), sekira pukul 23.00 WIB. Selama penangkapan tersangka di Malang pihak siber berhasil menemukan setidaknya 280 website yang berisi 26 ribu video pornografi,” ujar Dirmanto, Kamis (7/6).

Dijelaskan, pelaku mengelola website yang menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila atau pornografi (anak) untuk mendapatkan keuntungan. Selama mengelolah website  bermuatan asusila atau pornografi dewasa dan anak  sejak tahun 2020.

Selama proses pengelolahan video pornografi, bahan yang diambil mayoritas dari website video porno berasal dari luar negeri. Tersangka menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari web bokepsin dengan link https://bokepsin.asia/ . Selanjutnya masuk ke dalam wp-admin website miliknya untuk melakukan posting dan menggunggahnya ke dalam web (CabeBokep) dengan link https://cabebokep.cyou/ .

Video pornografi yang telah diolah dan ditayangkan 280 website milik tersangka. Pihaknya mendapat keuntungan dari website yang dimilikinya diperoleh dari iklan popunder. Popunder merupakan iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video kesusilaan pada website milinya yang terlebih dahulu untuk melakukan klik pada halaman web.

Cukup fantastik jumlah pengunjung di website pornografi milik tersangka AAS. Total statistik kunjungan berjumlah 141 juta orang. Sedangkan keuntungan yang diperoleh dari rata-rata dalam 1000 (seribu) kali klik, mendapatkan keuntungan USD 0,7 atau Rp. 9000. Dari 141 juta kunjungan jumlah yang melaukan klik bisa tembus kurang lebih 5 miliiar klik.

Dari keuntungan pengelolah video pornografi di website, dari iklan popunder selama per bulan mencapai USD  6000 atau Rp. 96.666.000. Dan bila jumlah klik website mencapai 10 urutan teratas pencarian Google, maka maka mendapatkan total keuntungan dari paypall sekitar USD 68.000 dan akun crypto.

Selama melakukan pengelolahan video pornografi melalui website  pihak Subdit  Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pengembangan. Apakah pelaku ini mlakukan pengelolahan website secara sindiri atau ada kelompok.

“Dengan tangkapan ini kami masih melakukan pengembangan atas siapa siapa yang juga ikut serta mengelolahnya. Dan dalam pengelolahan video juga  ditemukan ada nya video yang menampilkan aksi pornografi seorang anak dengan jumlah yang lumayan banyak mencapai 2000 video pornografi,” ujar AKBP Charles Tangkubolon. (yan/rd)