Pemkab Dorong BPN Percepat Sertifikasi Aset Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna mendorong percepatan sertifikasi ribuan bidang lahan aset miliknya.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna mendorong percepatan sertifikasi ribuan bidang lahan aset miliknya. Itu dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono yang bertandang melakukan koordinasi ke Kantor BPN Sidoarjo, Senin (15/2).
Kunjungan orang nomor satu di Sidoarjo tersebut disambut hangat oleh Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi. Dalam kesempatan itu, Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono, menjelaskan sampai sekarang masih ada 1900-an aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi. "Di antaranya ada tanah kantor 106, tanah sekolah 500, kemudian ada tanah jalan 663," beber Cak Hud.
Untuk mempercepat upaya sertifikasi ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo tersebut, Cak Hud berkoordinasi dengan BPN Sidoarjo. Dengan target per tahun lebih dari 600 sertifikat, sinergitas antara pemkab dan BPN Sidoarjo harus berjalan dengan baik.
"Kami akan support apapun yang dibutuhkan BPN Sidoarjo untuk percepatan sertifikasi tanah aset pemkab ini," tegasnya.
Support yang dimaksud Cak Hud, mulai dari pendanaan proses pendataan, peralatan ukur, hingga komputerisasi. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan menyiapkan SDM sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan termasuk SDM pelatihnya. "Sedangkan untuk anggaran sertifikasi, ini anggaran khusus. Sehingga harus dibahas bersama DPRD Sidoarjo," jelasnya.
Kepala BPN Sidoarjo Humaidi menyambut baik percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab Sidoarjo. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemkab agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai target.
"Kami (bersama pemkab) akan segera membentuk tim terpadu untuk menginventarisasi letak dan luas tanah masing-masing. Sehingga saat petugas pengukur datang ke lapangan tidak mengalami kendala," cetus Humaidi.
Selain itu, Humaidi juga mengingatkan agar Pemkab Sidoarjo segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi tanah asetnya. "Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil, perlu juga membentuk dan melatih pengawas pertanahan yang bertugas untuk memperlancar proses sertifikasi dan mengawasi tanah aset pemkab di kemudian hari," tandasnya.
Humaidi menambahkan, di tahun 2021 ini pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo menargetkan sertifikasi sebanyak kurang lebih 600 tanah aset. Apabila tidak ada kendala, dia optimis di tahun 2023, seluruh tanah aset Pemkab Sidoarjo telah tersertifikasi.(sta/rd)