Pemkab Gelar Rakor Pengelolaan APBD dan Serahkan DPA-SKPD 2025

DPA-SKPD tahun anggaran 2025 ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Pemkab Gelar Rakor Pengelolaan APBD dan Serahkan DPA-SKPD 2025
Penyerahan DPA dari Sekda saat rakor di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun anggaran 2025 di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/01/2025).

DPA-SKPD tahun anggaran 2025 ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Kegiatan ini diikuti 62 Kepala Perangkat Daerah yang terdiri dari Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kepala Bagian dan seluruh Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta Asisten dan Staf Ahli.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tercapainya visi dan misi Bupati Probolinggo yang tertuang dalam program, kegiatan dan sub kegiatan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Selain itu, agar masing-masing Perangkat Daerah dapat mengetahui betapa pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap anggaran pada masing-masing Perangkat Daerah, untuk mengetahui prosentase capaian output dan outcome dari suatu pelaksanaan kegiatan serta melakukan perubahan-perubahan jika diperlukan,” ungkapnya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan dalam perkembangan pengelolaan keuangan daerah pihaknya dihadapkan pada ketentuan-ketentuan perundangan dari pemerintah pusat, dimulainya program dan prioritas pembangunan yang harus bersinergi dengan prioritas pemerintah pusat serta merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiscal (KEM PPKF) tahun 2025.

Dengan tetap berpedoman pada ketentuan tersebut, mari kita bersinergi bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD untuk lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (ndi/diy)