Pemkab Mojokerto Godok Layanan Darurat Call Center 112

Pemkab Mojokerto tengah menggodok program layanan Call Center 112.

Pemkab Mojokerto Godok  Layanan Darurat Call Center 112
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ketika menggodok program Focus Group Discussion (FGD) terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemkab Mojokerto tengah menggodok program layanan Call Center 112. Layanan panggilan darurat di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melibatkan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Seperti Kominfo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol-PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Rumah Sakit Daerah, PLN dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Layanan Call Center 112  menjalani pengodokan akhir melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112, Rabu (19/1).

Selain dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, FGD yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/1), juga dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Ardi Sepdianto, serta verifikator dari Kementerian Kominfo.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengajak berbagai pihak yang terlibat agar bisa mendukung Call Center 112 ini. Tujuannya  agar ke depannya bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan.

"Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah me-launching layanan Call Center 112. Kabupaten Mojokerto mari berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto," tuturnya.

Dia berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulan atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain. Adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko menyampaikan, dengan adanya layanan Call Center 112 ini diharapkan masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat. Misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” tukasnya. (yep/rd)