Pemkab Trenggalek Bahas Pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bersama BPJAMSOSTEK
Bupati Trenggalek menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini, betapa beruntung para pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
TRENGGALEK, HARIANBANGSA.net - BPJS Ketenagakerjaan melakukan focus grup discussion bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Smart Center Trenggalek, Rabu (10/6/2020).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, Sekretaris Daerah, Joko Irianto, M.Si, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Bapak Dodo Suharto serta Kepala Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto. Selain itu juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Trenggalek dan Seluruh OPD Pemda Trenggalek.
Bupati Trenggalek menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini, betapa beruntung para pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Bila para pekerja terpaksa harus dirumahkan, mereka masih mendapatkan ‘hak’ mereka yakni, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun bila sudah mengikuti program tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sebuah solusi yang sangat baik bagi pekerja baik di lingkup pemerintahan, non pemerintahan maupun pekerja informal, proses klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan cepat,” jelas Bupati Trenggalek
Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin, secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris dari almarhum Didik Zainan Abidin.
Bupati berpesan kepada seluruh Kepala OPD di Kabupaten Trenggalek dan seluruh stakeholder, bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah Bargaining dan ‘Solusi yang Murah’ untuk meningkatkan hak pekerja. Terlebih seluruh profesi pekerjaan memiliki resikonya masing – masing, sehingga BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk seluruh pekerja baik formal maupun informal.
Coverage kepesertaan untuk program perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Jawa Timur mencapai 14% dari seluruh angkatan kerja di Provinsi Jawa Timur. Yang mana hal ini tidak dapat tercapai hanya dari dukungan Pemerintah setempat, dan masih sangat membutuhkan dukungan Pemerintah untuk meningkatkan coverage perlindungan pekerja di Jawa Timur, termasuk dukungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan simbolis Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada BAZNAS Kabupaten Trenggalek, dan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris dari almarhum Didik Zainan Abidin (Pekerja dari PR. Dian Mulyo).
"BP JAMSOSTEK terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pekerja, sehingga pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja. Dan mereka bisa bekerja dengan tenang,”ungkap Kepala Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto. (*/ns)