Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi Nomor Induk Berusaha
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, ketika pelaku UMKM itu telah mengantongi NIB, maka pemkot akan lebih mudah melakukan intervensi karena sudah terdata. Salah satunya adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM.
Surabaya, HB.net - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya sudah mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan untuk memfasilitasi UMKM.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Camat dan Lurah di 31 kecamatan agar membantu UMKM di masing-masing wilayah dalam mengurus NIB. Dia menargetkan, 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan seluruhnya dapat segera mengantongi NIB.
"Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Karena apa, setelah semuanya NIB maka kita bisa tahu ini bergerak di bidang apa, bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi," kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya, Senin (7/2).
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, ketika pelaku UMKM itu telah mengantongi NIB, maka pemkot akan lebih mudah melakukan intervensi karena sudah terdata. Salah satunya adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM. Termasuk pula ketika pemkot mengadakan program-program padat karya.
"Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya," jelasnya.
Tak hanya sekadar sosialisasi, namun dalam acara ini Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku UMKM mengurus izin usaha NIB. Bahkan, Camat dan Lurah dihadirkan untuk mendampingi masing-masing warganya dalam mengurus izin usaha tersebut.
"Karena kalau sudah ada NIB, kita bisa intervensi. Ketika teman-teman (UMKM) cari modal juga mudah, tambahan MBR, dia akan mudah. Kalau sekarang kan tanpa itu (NIB) sulit melakukan peminjaman," terang Wali Kota Eri Cahyadi.
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan, bahwa tugas pemkot tak hanya memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Akan tetapi, pemkot memastikan juga memberikan dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan.
"Tugas pemerintah kota itu di setiap kelurahan nanti ada pendamping UMKM. Termasuk dalam (pendampingan) penjualannya maupun juga laporan pajaknya. Jadi pemerintah hadirnya di situ," jelasnya.
Eri mengakui, memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran ekstra agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya care dengan NIB. Makanya, dia mendorong Camat dan Lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di masing-masing wilayah.
"Kita targetkan 62 ribu (UMKM) itu ber-NIB semuanya. Cuma kan tidak semua orang care dengan NIB. Makanya kita sosialisasikan dulu fungsi dari NIB, agar mereka UMKM mau daftar," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menerangkan, dari total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah memiliki NIB. Ribuan UMKM itu terdiri dari Toko Kelontong, Handycraft, Makanan - Minuman (Mamin), Jasa dan Fashion.
"Jadi ada 5 kategori besar dari teman-teman UMKM yang memiliki NIB. Tadi yang paling banyak kategorinya adalah Mamin dan Toko Kelontong," kata Yos panggilan lekatnya. (ian/ns)