Pemkot Surabya Terus Berionvasi Entas Kemiskinan, Kali Ini Gunakan Single Data MBR

“Melalui laman resmi ini, warga bisa mengecek apakah sudah termasuk ke dalam data MBR atau tidak, karena nanti semua intervensi akan mengacu pada data ini, termasuk data pengangguran yang juga terkoneksi dengan data MBR ini,”kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyad

Pemkot Surabya Terus Berionvasi Entas Kemiskinan, Kali Ini Gunakan Single Data MBR
Foto diambil sebelum pandemi covid-19

SURABAYA, HARIANBANGSA.net – Tidak  kata henti bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengentas kemiskinan warganya. Pemkot pun terus berinovasi dengan menggunakan single data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam memberikan berbagai intervensi.

Pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya ditangani dengan komplek dari berbagai bidang. Tak heran jika intervensi atau bantuan Pemkot Surabaya kepada warganya sangat banyak. Tentunya, berbagai intervensi itu diharapkan tepat sasaran dan mampu mengentas kemiskinan di Kota Surabaya. Pemkot pun membuat laman https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/mbr demi mengupdate secara berkala data MBR tersebut.

“Melalui laman resmi ini, warga bisa mengecek apakah sudah termasuk ke dalam data MBR atau tidak, karena nanti semua intervensi akan mengacu pada data ini, termasuk data pengangguran yang juga terkoneksi dengan data MBR ini,”kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi di kantornya, Rabu (26/8/2020).

Menurut Eri, sesuai dengan Peraturan Wali Wota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka data ini akan digunakan sebagai acuan intervensi dari berbagai bidang. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan dan ketenagakerjaan, serta berbagai intervensi lainnya.

Dalam bidang kesehatan, pemkot memberikan bantuan pembayaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPI) yang jumlahnya terbanyak se-Indonesia. Pemkot pun terus menyempurnakan pelayanan dalam bidang kesehatan ini. Salah satunya dengan pengajuan Surat Keterangan Miskin (SKM) via online, sehingga warga Surabaya tidak perlu membawa SKM dari kelurahan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit. Mereka cukup menyerahkan NIK kepada petugas rumah sakit dan akan langsung dilayani.

“SKM online ini akan berlaku selama dua bulan per orang,”katanya.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, Pemkot telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMP. Bahkan, ke depan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Sebab, pemkot akan menyamakan rombongan belajar (rombel) dan terus mendorong kenaikan grade sekolah swasta, termasuk dalam infrastrukturnya.

“Program anak asuh oleh para pengusaha terus kami kembangkan ke depannya. Tahun ini sudah dimulai dan akan terus kita kembangkan,”kata dia.

Kemudian dalam bidang sosial, Pemkot Surabaya telah konsisten memberikan makanan tambahan (PMT) bagi lansia dan pra-lansia, balita, penderita kusta, orang dengan HIV-AIDS, dan penderita kanker. Bahkan, ada pula program permakanan bagi lansia miskin dan terlantar, anak yatim dan atau piatu dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, dan penyandang disabilitas.

“Termasuk pula bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang terus dikembangkan setiap tahunnya,” imbuhnya.

Yang tak kalah pentingnya, Eri memastikan, Pemkot akan terus melakukan pemberdayaan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk intervensi lapangan kerja melalui bursa kerja, informasi pasar kerja, hingga sinkronisasi pelatihan kerja yang dibutuhkan. Apalagi, di saat pandemi Covid-19 ini, tentunya perekonomian semakin merosot.

“Makanya, yang harus kita lakukan adalah pengembangan UMKM supaya mereka tetap bisa memasarkan produk-produknya. Yang mana pemasarannya juga melalui digital atau online. Jadi, UMKM di Surabaya terus kita gerakkan di masa pandemi ini,”tegasnya.

Nah, salah satu upaya pemkot dalam menggerakkan UMKM itu adalah penandatanganan MoU dengan berbagai stakeholder, seperti pihak hotel, apartement dan mal. Dalam perjanjian MoU itu, disepakati bahwa kebutuhan hotel, apartemen dan mal harus diambilkan atau dipenuhi oleh UMKM Surabaya, seperti kebutuhan sandal hotel harus diambilkan dari UMKM Surabaya.

“Dalam MoU itu juga ada perjanjian harus menampilkan kebudayaan Surabaya, sehingga nantinya ludruk atau kesenian lainnya bisa tampil di hotel, mal dan atau bahkan di apartemen,”tegasnya.

Bahkan, dalam nota kesepahaman itu juga ada perjanjian bahwa sebagian besar karyawannya harus orang Surabaya atau ber-KTP Surabaya. Nah, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hotel, apartemen dan mal itu, maka anggaran yang disusun oleh Pemkot Surabaya harus bisa menunjang peluang tersebut.

Salah satu contohnya, ketika pihak hotel membutuhkan satpam yang bersertifikasi, maka pemkot harus menyekolahkan atau memberikan pelatihan kepada MBR atau pengangguran di Surabaya hingga mereka mendapatkan sertifikat, sehingga kebutuhan hotel bisa terpenuhi sesuai dengan standartnya, dan warga atau pengangguran di Surabaya bisa mendapatkan pekerjaan dan sejahtera.

“Jadi, ke depan setiap pembangunan investasi di Surabaya, akan berpengaruh pada kesejahteraan warga Surabaya. Oleh karena itu, pemerintah kota ke depannya harus menjadi fasilitator untuk memudahkan mereka. Pelatihan-pelatihan semacam ini terus kami geber, sehingga ketika pandemi usai, semuanya sudah siap dan perekonomian cepat normal dan pengangguran serta MBR ter-entaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan, sesuai data yang ada di laman https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/mbr, MBR per tanggal 26 Agustus 2020 mencapai 839.343 jiwa yang terdiri dari 272.339 KK. Jumlah ini update berkala karena pihak Camat dan lurah terus mencari warganya yang masuk dalam MBR.

“Warga juga bisa mengecek langsung melalui laman tersebut, apakah namanya sudah masuk atau tidak, jika memang merasa MBR, maka warga bisa langsung daftar ke RW untuk diteruskan ke lurah dan camat,”pungkasnya. (yud/ns)