Pemprov dan DPRD Jatim Matangkan Persiapan Hadapi New Normal
Gubernur Khofifah juga memaparkan, terdapat indikator lain menuju new normal yakni peningkatan surveilans.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan konsep new normal. Dimana basis utamanya terletak pada penerapan protokol kesehatan yang ketat yang memiliki tiga indikator diantaranya epidemiologi, sistem kesehatan dan surveilans. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan paparannya di hadapan Ketua DPRD Jatim dan para Ketua Komisi DPRD di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (13/6).
Ia mengatakan, jika mengacu pada Rate Of Tranmission (RT) di Jatim sebenarnya antara tanggal 20 sampai 26 Mei selama tujuh hari berturut- turut RT di Jatim sudah di bawah 1. Tetapi tanggal 27 kembali naik diatas satu.
Indikator lain seperti kesiapan sistem kesehatan yang mencakup, tenaga kesehatan, peralatan dan tempat tidur dihitung dengan kemampuan dalam menangani peningkatan kasus covid-19 lebih besar 20 persen. Saat ini, kapasitas tempat tidur isolasi sejumlah 3.115 dimana terdapat pasien yang perlu perawatan sebesar 1.779 kasus positif, 2.375 kasus PDP dan 306 pasien ODP. Sementara terdapat, 1.345 pasien yang dirawat diruang non isolasi dan RS rujukan.
Gubernur Khofifah juga memaparkan, terdapat indikator lain menuju new normal yakni peningkatan surveilans. Dari jumlah total lab yang ada harus dilaporkan setiap hari oleh masing masing daerah. Saat ini, pemeriksaan PCR telah dilakukan sebanyak 36.410 test atau setara dengan 910/1 juta penduduk sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas lab yang ada di Jatim.
Khofifah sapaan akrabnya menyebut, daerah yang bisa melaksanakan new normal bisa dilihat dari peta sebaran yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Pusat. Lewat peta sebaran inilah bisa diketahui suatu daerah berada di posisi resiko tinggi, sedang atau rendah bahkan sudah tidak terdampak. Bedasarkan data yang ada, saat ini dari 38 kabupaten- kota di Jawa Timur terdapat 11 daerah beresiko tinggi, 22 daerah beresiko sedang dan 5 daerah beresiko rendah.
"Ini akan menjadi pemetaan dari semua sektor apakah industri, perdagangan, perkantoran, privat sektor, kampus, pasar tradisional hingga tempat ibadah terkait kepatuhan dan kesiapan daerah menyongsong new normal,"ungkapnya.
Ia menyebut jika terdapat wilayah yang tidak terdampak atau berada di zona hijau bisa langsung melaksanakan new normal. Akan tetapi, jika daerah tersebut berada di kawasan beresiko rendah atau zona kuning maka bisa menyiapkan transisi menuju new normal. Sedangkan, zona beresiko sedang bewarna orange dan zona resiko tinggi warna merah harus melakukan pengetatan kedisiplinan.
Wagub Jatim Emil Dardak yang juga selaku Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Covid-19 Jatim menyebut, Pemprov Jatim telah melakukan langkah langkah strategis guna pemulihan dampak sosial ekonomi di Jawa Timur. Di Sektor Pertanian misalnya, pemerintah terus menstabilkan harga dan penyerapan produksi argo. Salah satunya lewat operasionalisasi Lumbung Pangan yang menyediakan kebutuhan mayarakat seperti telur, ayam beku, ikan beku dan beberapa komoditi sembako murah lainnya.
Sektor Keuangan juga telah melakukan langkah, berkoordinasi dengan OJK dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk kebijakan restrukturisasi kredit.
Serta realisasi restrukturisasi UMKM terbesar disumbang oleh Jatim dengan 746 ribu debitur dengan total restrukturisasi Rp. 37.9 trilliun. "Kami juga mengikutkan Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim dalam restrukturisasi kredit,"ungkapnya.
Di hadapan para anggota dewan, Emil juga memaparkan realisasi bansos yang terbagi dalam tiga tahap yakni Bansos dari Kemensos, Skema lain dan bantuan dari Pemprov. Untuk Bansos yang berasal dari Kemensos terbagi dari Bansos Tunai yang menjangkau 50 persen dari sisa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sisanya dari DTKS. (dev/ns)