Penerimaan Pajak DJP Jatim II Capai Rp 13,2 Triliun di Semester I 2022
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyampaikan kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan maupun orang pribadi, semester I tahun 2022.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyampaikan kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan maupun orang pribadi, semester I tahun 2022.
Berdasarkan data per 30 Juni 2022, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II semester I mencapai Rp 13,297 triliun, dengan pertumbuhan positif sebesar 37,58 persen. Capaian ini setara dengan 57,63 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 23,073 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan. Tahun sebelumnya capaian penerimaan pajak semester I sebesar 43,52 persen.
Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin menjelaskan, kinerja penerimaan yang positif ini mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Capaian di atas selain dari kontribusi wajib pajak secara rutin, juga tidak terlepas dari penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan dari bulan Januari sampai Juni 2022.
Jumlah setoran PPh Program Pengungkapan Sukarela adalah sebesar Rp 1,251 triliun. Penerimaan dari PPS ini berkontribusi sebesar 5,42 persen terhadap total target penerimaan tahun 2022 Kanwil DJP Jawa Timur II. Pertumbuhan penerimaan netto semester I 2022 Kanwil DJP Jawa Timur II jika tanpa penerimaan PPS adalah sebesar 24,64 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II, atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” ucap Agustin Vita Avantin, Rabu (20/7).
Dari total 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II, hanya satu kantor yang pertumbuhannya negative. Lima belas kantor lainnya menunjukkan pertumbuhan positif. Delapan di antaranya dengan pertumbuhan di atas pertumbuhan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Sementara itu, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan maupun orang pribadi semester I 2022 ini Kanwil DJP Jawa Timur II mencapai 87,05 persen. Dari total 857.444 SPT Tahunan yang ditargetkan, sebanyak 746.392 SPT Tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak. 9 KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II tingkat kepatuhannya melebihi angka capaian Kanwil.
Meski penerimaan pajak maupun kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Timur I semester I 2022 secara keseluruhan menunjukkan hasil yang menggembirakan, Vita tetap meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus bekerja giat, pantang menyerah, tetap fokus, sehingga pada akhirnya tidak hanya 100%, tetapi lebih dari itu.
Tak lupa, Vita mengapresiasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II. Diharapkan apa yang sudah dicapai akan dapat mengantarkan Kanwil DJP Jawa Timur II dan juga DJP meraih penerimaan pajak sesuai yang diamanahkan hingga akhir tahun 2022. (sta/rd)