Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua

Pengadilan Negeri (PN) Jombang melaksanakan kegiatan vaksinasi booster dosis kedua dengan jenis vaksin Pfizer, Jumat (10/3).

Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua
Vaksinasi booster yang diadakan di Pengadilan Negeri Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Pengadilan Negeri (PN) Jombang melaksanakan kegiatan vaksinasi booster dosis kedua dengan jenis vaksin Pfizer, Jumat (10/3). Hal itu dilakukan guna menjaga kekebalan serta imunitas dalam tubuh terutama dari Virus Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, vaksinasi tidak hanya diberikan kepada civitas PN Jombang saja. Namun, diikuti oleh instansi lain serta masyarakat sekitar.

Ketua PN Jombang Bambang Setyawan mengatakan, langkah tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga tubuh agar selalu sehat. Bahkan terhindar dari Covid-19 yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. "Hari ini kita mengadakan vaksinasi booster kedua, kami bersama Dinkes diwakili Puskesmas Jelakombo," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya diikuti keluarga besar PN tapi juga kejaksaan, Perhutani, dan masyarakat umum. Juga ada beberapa yang lain dari Bank BNI Jombang.

Diungkapkan Bambang, pihaknya menyiapkan 100 suntikan vaksin jenis Pfizer. "Tadi kami sudah berkoordinasi dengan kepala Puskesmas Jelakombo sudah menyiapkan vaksin untuk 100 orang. Tidak hanya untuk booster kedua saja, namun untuk tahap vaksin sebelum itu juga bisa," terangnya.

Meskipun situasi Covid-19 di Indonesia saat ini melandai, Bambang mengatakan bahwa vaksinasi harus tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi tubuh, meski dalam pelaksanaan diwarnai aksi lucu dari sejumlah pegawai PN Jombang saat disuntik.

"Jadi ini akan menambah imun dari booster pertama, sehingga diperlukan dan memang walau situasi Covid-19 melandai, tapi kita harus siap dan preventif, sehat lebih bagus. Harapan kita semua sehat tidak ada Covid-19 lagi di PN Jombang. Insya Allah dengan vaksinasi yang dilakukan  terbebas dari Covid-19," tegasnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Jelakombo Dyah Suharti menyambut dan mendukung dengan baik upaya PN Jombang dalam menggelar vaksinasi Covid-19 ini bersama dengan petugas medis yang disiapkan. Ia mengungkapkan jika proses upgrade vaksinasi dibutuhkan agar imunitas dalam tubuh tetap terjaga dan terbarui dalam menangkal virus Covid-19.

"Vaksin dalam diri kita punya dosis tertinggi. Kalau dalam 6 bulan atau setahun dosis akan turun. Makanya perlu meningkatkan lagi kekebalan dalam tubuh kita sehingga setelah meningkat lagi selalu dalam keadaan sehat. Seperti matriks naik turun. Jadi sebelum itu turun kita jaga dan harus booster lagi begitu perumpamaannya," pungkasnya.(aan/rd)