Pengunjung Mal dan Restoran di Sidoarjo Dibatasi 50 Persen
Pemkab Sidoarjo membuka seluruh aktivitas ekonomi, hingga pukul 23.00 WIB saat memberlakukan transisi tatanan baru (new normal).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Sidoarjo membuka seluruh aktivitas ekonomi, hingga pukul 23.00 WIB saat memberlakukan transisi tatanan baru (new normal). Semua aktivitas tempat usaha boleh buka. Kecuali tempat karaoke karena dinilai masih rentan akses penularan Covid-19.
Restoran, mal, hingga tempat wisata (kecuali wisata air) dibolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski begitu, jumlah pengunjung restoran, mal, dan tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Tujuannya agar tetap bisa menjaga jarak (physical distancing). Ojek online juga dibolehkan mengangkut penumpang. Sedangkan angkutan mobil online, dibatasi maksimal 50 persen dari kursi penumpang.
Transisi tatanan baru diberlakukan di Sidoarjo usai mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Semua sudah kami berikan keleluasaan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan akan kita awasi," cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin usai penandatangan komitmen bersama penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, (11/6).
Saat masa transisi tatanan baru, seluruh chek point di jalan protokol ditiadakan dan dialihkan ke desa-desa. Pemkab Sidoarjo akan memfokuskan pada penguatan kampung tangguh sebagai tempat edukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Transisi new normal lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan yang ujung tombaknya ada di desa-desa. Saat ini sudah ada 70 lkampung tangguh di Sidoarjo. Nantinya seluruh desa akan dibentuk model seperti ini.(sta/rd)