Pengunjung Wisata di Kecamatan Soko Wajib Patuhi Prokes

"Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah berpatroli dan meminta kepada pengelola agar tegas pada pengunjung untuk mematuhi prokes," terang Kapten Inf Priwahyud

Pengunjung Wisata di Kecamatan Soko Wajib Patuhi Prokes

Tuban, HB.net - Pengunjung Obyek Wisata Agro Park Klumpit Kecamatan Soko,  Kabupaten Tuban diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat akan masuk ke lokasi wisata. Hal itu ditegaskan oleh Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi setelah anggotanya berpatroli ke lokasi wisata dan mendapati banyaknya jumlah pengunjung, pada Minggu (23/5).

"Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah berpatroli dan meminta kepada pengelola agar tegas pada pengunjung untuk mematuhi prokes," terang Kapten Inf Priwahyudi kepada HARIAN BANGSA.

Kata dia, penerapan prokes 5M sepeti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sangat penting dilakukan oleh pengunjung. Pasalnya, upaya itu dalam rangka penanganan penyebaran corona di Bumi Wali, terutama di Kecamatan Soko.

"Saat di lapangan anggota kami juga memberi imbauan agar mematuhi prokes. Dan harapannya bisa memutus penyebaran wabah virus corona khususnya di tempat wisata," tambahnya.

Danramil menambahkan, kepada para pengelola wisata agar selalu mengingatkan para pengunjung agar terlebih dahulu mencuci tangan yang relah disediakan. Kemudian, selalu rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lokasi wisata.

"Kami juga mengimbau untuk melakukan pemasangan banner dan spanduk mengenai antisipasi terhadap penyebaran virus corona ini," pungkasnya.

Diketahui, saat ini update data per-22 Mei 2021 Kabupaten Tuban berstatus zona kuning untuk persebaran covid-19. Secara keseluruhan jumlah kumulatif sebanyak 3.674 orang. Jumlah meninggal secara kumulatif sebanyak 403 orang dan total sembuh ada 3.230 orang. (wan/ns)