Penjual Pakan Burung Bawa Sabu

Agus Muhammad Khisbun Nadhor (21) asal Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diringkus polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penjual Pakan Burung Bawa Sabu
Pelaku yang kini menjadi tahanan Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Agus Muhammad Khisbun Nadhor (21) asal Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diringkus polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemuda yang setiap harinya berjualan pakan burung itu ditangkap polisi saat berada di SPBU Wadung Asri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.  "Tersangka ini kami amankan Jumat (7/8) malam saat berada di SPBU Wadung Asri," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib, Kamis (13/8).

Waktu itu, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati 0,38 gram sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka.  Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung di gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan petugas, Agus mengaku membeli barang haram itu dari seseorang bernama Leo Hadi Santoso seharga Rp 400 ribu. Sabu tersebut ia beli secara patungan dengan Putri.

"Awalnya diajak Putri untuk konsumsi narkoba. Karena Putri hanya memiliki uang Rp 300 ribu, dia telpon Agus untuk menambahi kekurangannya," terangnya.

Setelah uang genap Rp 400 ribu, mereka berdua menemui Leo di Jalan Raya Wedoro untuk mengambil sabu paket supra yang ia pesan.

"Setelah barang diambil, mereka pulang. Namun di SPBU Wadung Asri, Putri pamit ke toilet. Di sanalah tersangka kami tangkap, tapi Putri sudah kabur," pungkasnya.(cat/rd)