Penyaluran BLT-DD Tak Boleh Terlambat

Sebanyak 110 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap I sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran BLT-DD Tak Boleh Terlambat
Bupati berpose saat penyerahan BLT-DD tahap I Desa Lakardowo.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 110 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap I sebesar Rp 600 ribu. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi serta OPD terkait, Jumat (4/9).

Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur Muhammad Yasir yang juga hadir pada acara ini mengatakan, agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyaluran BLT-DD. Sebab, saat ini pemerintah provinsi juga masih berusaha agar BLT-DD bisa sama dengan bantuan sosial lainnya sampai bulan Desember.

"Batas bantuan DD itu sampai 31 Desember 2020, karena di 2021 seluruhnya harus segera terlaksanakan. Jadi tidak boleh sampai terlambat," kata Muhammad Yasir.

Senada dengan Muhammad Yasir, Bupati Pungkasiadi juga menekankan agar penyaluran bantuan ini bisa maksimal, cepat dan merata.

"Saya minta semua masyarakat kompak dan serentak, agar bantuan tidak sampai terlambat. Kalau bisa, percepat penyalurannya. Sebab di desa-desa lain sudah di tahap II. Tapi tetap, peraturannya jangan sampai ada data ganda," kata Bupati Pungkasiadi.

Di hari yang sama sebelum menyerahkan BLT-DD Desa Lakardowo, bupati juga sempat memberikan motivasi pada ratusan tenaga kesehatan non PNS, untuk terus memberi pelayanan terbaik pada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan bupati dalam kegiatan dan senam bersama, di halaman RSUD Basoeni, Kecamatan Gedeg.

"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada jasa Anda semua. Kita akan terus berjuang bersama mengatasi pandemi ini," tutur bupati dilanjutkan peninjauan ruang isolasi pasien Covid-19 di Gedung E RSUD Basoeni.(hms/rd)