Perampok di Jabon Komplotan Lama
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Polisi terus memburu kawanan perampok di Desa Trompoasri, Jabon. Dari hasil penyedilikan, pelaku diduga komplotan lama. Merea kerap menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan tega bertindak sadis hingga menghabisi nyawa korban.
Polisi menemukan sejumlah bukti. Temuan tersebut dihimpun dari keterangan saksi serta korban. Di antaranya jumlah pelaku serta cara kerja kawanan penjahat.
Dari keterangan korban, Zakaria, ada empat bandit. Mereka mengendarai sepeda motor. Salah satunya membacok pergelangan tangan kiri Zakaria. Polisi menduga, jumlah pelaku lebih dari empat orang. Mereka berbagi peran. Ada yang mengintai korban dari bank. Ada juga yang bertugas sebagai eksekutor.
Saat beraksi, pelaku terbilang sadis. Dari hasil pemeriksaan, Zakaria mendapatkan empat luka sayatan. Hasil sabetan pedang. Yaitu di pergelangan tangan kiri, paha sebelah kiri, punggung, serta jemari tangan.
Temuan terakhir, yaitu cara kerja kawanan bandit tersebut. Dari penelusuran, polisi menilai pelaku sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Mereka hapal jalan yang dilalui Zakaria setelah mengambil uang.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan penyelidikan kasus perampokan Jabon terus berjalan. Polisi sudah mengumpulkan keterangan saksi dan korban. "Masih kami dalami," paparnya.
Tak hanya itu, polisi pun sudah melihat rekaman CCTV di bank. Namun, Sumardji enggan membuka hasil penyelidikan tersebut. "Secepatnya kami tangkap," tegasnya.
Untuk menangkal begal, pria asal Nganjuk itu bakal menerjunkan seluruh personel. Petugas diminta menindak tegas penjahat jalanan. "Tindakan terukur tembak di tempat," paparnya.
Sementara itu, korban begal Jabon, Zakaria mulai pulih. Dia menjalani operasi tendon pergelangan tangan kiri. Sejumlah luka sayatan pun dijahit.
Devi Mufidah, putri Zakaria menuturkan, ayahnya masih ingat betul ciri-ciri pelaku. Mahasiswa salah satu universitas di Malang itu berharap polisi segera menangkap pelaku. "Sampai saat bapak masih geregetan. Pelaku harus tertangkap," jelas perempuan 22 tahun itu.(cat/rd)