Perbaiki Iklim Usaha di Jatim, KPPU Audiensi dengan Gubernur Khofifah 

Gubernur Khofifah mengatakan, dari proses bisnis yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi dan dievaluasi.

Perbaiki Iklim Usaha di Jatim, KPPU Audiensi dengan Gubernur Khofifah 
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno ketika mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/3).

Surabaya, HB.net - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) audisensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) guna meningkatkan sinergi yang lebih baik pada 2021. Audiensi dilakukan Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/3).

Turut hadir secara daring Anggota KPPU Chandra Setiawan dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto. KPPU kembali menyampaikan apreasiasi terhadap Pemprov Jatim atas penerimaan penghargaan KPPU Award untuk kategori persaingan usaha daerah. Sebagai pembuka, Chandra menyampaikan, dari pertemuan kali ini bisa dibahas kerja sama yang memang dulu sudah terjalin antara KPPU dan Pemprov Jatim.

“KPPU siap membantu Gubernur apabila diperlukan baik dalam hal Penegakan Hukum, Sosialisasi serta Saran dan Pertimbangan apabila akan menerbitkan Kebijakan yang terkait dengan Perekonomian dan Perdagangan,"kata Chandra.

Chandra menambahkan, dengan kehadiran Kantor Wilayah KPPU di Surabaya diharapkan dapat mengakselerasi hubungan antara KPPU dan Pemprov Jatim.

Gubernur Khofifah mengatakan, dari proses bisnis yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi dan dievaluasi.

"Kami menerima segala bentuk masukan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang kondusif. KPPU dapat berkoordinasi dengan dinas teknis sesuai dengan sektor terkait,”ujar Gubernur Jatim tersebut.

Dalam audiensi ini, KPPU juga menyampaikan kinerja Kanwil IV yang mencakup 119 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerja Kanwil IV.

"Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 4 (empat) perkara pengadaan barang/jasa di Provinsi Jatim yang telah diputus oleh KPPU,"kata Dendy.

Saran dan pertimbangan kepada Pemprov Jatim pada 2020 sampai dengan awal 2021 ini ada 2 saran pertimbangan. Sedangkan Kebijakan Pemrpov Jatim yang tengah mendapat perhatian Kanwil IV ada 7 (tujuh) kajian. Disampaikan juga mengenai indeks persaingan di Provinsi Jatim pada 2020 yang tergolong dalam persaingan usaha dalam kategori sedikit tinggi dengan indeks persaingan usaha berada di rentang 4.51 – 5.50.

Nilai tersebut mengindikasikan bahwa Jatim menuju ke arah kondisi persaingan usaha yang sehat. Implementasi kerja sama KPPU dengan Pemprov Jatim sudah cukup baik, termasuk pengayaan kepada stakeholder di Wilayah Jatim. (diy/ns)