Perkim Hadirkan Si Mamah Lani, Percepat Pembangunan RTLH di Bondowoso
Plt. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Asnawi Sabil, inovasi ini untuk menyiapkan data yang jelas berkenaan dengan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bondowoso.
Bondowoso, Hb.net - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Bondowoso membuat aplikasi berbasis android dengan nama Si Mamah Lani (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni).
Plt. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Asnawi Sabil, inovasi ini untuk menyiapkan data yang jelas berkenaan dengan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bondowoso. Untuk itu apalikasi ini nantinya akan dibagikan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan.
"Dari situ kita nantinya akan memiliki base data yang jelas berkenaan dengan RTLH," ujar saat pemaparan dihadapan Wabup Bondowoso, Senin (14/6). Menurut pria yang akrab disapa Sabil ini, nanti petugas di tingkat desa hingga kecamatan akan mengikuti kursus singkat untuk belajar pengalaplikasian Si Mamah Lani.
"Jadi masing-masing desa satu orang, berjenjang nanti kecamatan yang akan memverifikasi. Terus nanti kita yang akan mengkalkulasi, mentabulasi semuanya (data RTLH, red)," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat menambahkan, untuk formulasinya telah disepakati akan mengadopasi pendataan yang dilakukan oleh desa, yakni SDGs. Karena itu menuju Indonesia satu data.
"Sehingga nanti acuannya adalah data yang dilaporkan oleh desa ke kecamatan, kecamatan ke DPMD," ujarnya. Ia menerangkan sesuai RPJMD sendiri RTLH yang telah diperbaiki jumlahnya per tahun mencapai 1.000 rumah. Kecuali, tahun 2021 hanya 751 rumah.
Penyebabnya, karena ada refocusing. Kemudian, faktor lainnya yakni Dana Desa tahun ini tak boleh digunakan untuk pembangunan fisik. "Sehingga ini menggangu progres pembangunan RTLH," papar Politisi PDIP ini.
Karena itulah, untuk mempercepat pembangunan RTLH disepakati skema percepatannnya. Sehingga jelas nantinya jumlah RTLH yang perbaikannya didanai oleh APBD, maupun didanai oleh desa.
"Itu harus by name by addresnya harus sudah jelas terintegrasi melalui Siskeudes. Termasuk di antaranya juga yakni bekerjasama dengan forum CSR. Agar saat membantu pembangunan RTLH semua datanya juga dari pemerintah daerah. (gik/diy)