Permudah Update Pemilih di Tuban, KPU Sediakan Aplikasi Lindungi Hakmu

"Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek terkait update terbaru data pemilih hanya melalui handphone masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan.

Permudah Update Pemilih di Tuban, KPU Sediakan Aplikasi Lindungi Hakmu
Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan

Tuban, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban saat ini telah menyediakan aplikasi 'Lindungi Hakmu’. Aplikasi itu diluncurkan demi mempermudah update daftar pemilih untuk masyarakat Tuban.

"Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek terkait update terbaru data pemilih hanya melalui handphone masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan pada HARIAN BANGSA, Selasa (28/6/2022).

Semua pihak bisa melihat data pemilih melalui aplikasi ini. Caranya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat dapat mengetahui telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.  Jika belum terdaftar masyarakat dapat mendaftarkan secara langsung melalui aplikasi tersebut. Tapi, data perubahan tersebut harus melalui verifikasi operator dan disesuaikan dengan data yang ada di Disdukcapil.

"Aplikasi ini adalah bagian dari keterbukaan KPU terkait data pemilih," imbuhnya.

Disisi lain, meski masyarakat mendaftar akan tetapi tetap ada proses screaning dari petugas yang memantau. Sebab, sifatnya perubahan data itu adalah usulan dan untuk validasi datanya tetap operator KPU RI.

"Jadi kalau ada pendaftar atau update dari pemilih, tetap kami lakukan verifikasi," timpalnya.

Sementara itu, tahapan pemilu 2024 akan dimulai akhir bulan depan dan diawali pendaftaran partai politik (Parpol) 1 - 14 Agustus mendatang. Seluruh parpol diwajibkan mendaftar di KPU setempat, baik itu parpol lama maupun baru.

"Kalau parpol yang memiliki wakil di parlemen hanya verifikasi administrasi, tapi kalau parpol baru atau non parlemen harus verifikasi administrasi dan faktual," beber komisioner dua periode itu.

Disisi lain, KPU Tuban juga mencatat sebanyak 305 pemilih di Tuban meninggal dunia selama tiga bulan terakhir. Selain itu, sebanyak 44 orang teridentifikasi ganda dan pemilih baru sebanyak 23 orang.

Sedangkan, total data pemilih di Tuban sebanyak 942.334 orang yang tersebar di 328 kelurahan dan desa di 20 kecamatan. Dengan rincian, 465.492 pemilih laki-laki, dan perempuan 476.842 orang.

"Tapi data ini akan terus berubah karena data ini akan diupdate setiap bulan dan banyaknya masyarakat yang berusia 17 tahun maupun meninggal dunia," pungkasnya. (wan/ns)