Petrokimia Gresik Tandatangani SPJB 372 Distributor

- Petrokimia Gresik menyiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 372 distributor wilayah Barat, yaitu Sumatra dan Jawa, kecuali Jawa Timur.

Petrokimia Gresik Tandatangani SPJB 372 Distributor
Jajaran direksi Petrokimia Gresik saat penandatanganan SPJB dengan 372 distributor.

Gresik, HARIANBANGSA.net - Petrokimia Gresik menyiapkan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 372 distributor wilayah Barat, yaitu Sumatra dan Jawa, kecuali Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan bersama-sama anggota holding Pupuk Indonesia lainnya di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal meminta seluruh distributor pupuk subsidi untuk mendukung program kerja Pupuk Indonesia. Termasuk Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bagi petani.

Menurutnya, distributor adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi hingga ditangan petani yang berhak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Pupuk Indonesia harus senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian pupuk bersubsidi tidak mudah. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani," ucap Gusrizal.

Dalam mengoptimalkan pendistribusian, ia mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), dimana data pada sistem ini telah terintegrasi dan berbasis geospasial.

“Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok pupuk di lapangan guna meminimalisasi potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” ungkap Gusrizal.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun 2021, karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa.

Oleh karena itu, komitmen bersama distributor menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penyalurannya.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan SPJB dengan distributor wilayah lainnya. Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal tiga minggu ke depan sesuai dengan alokasi," ujarnya.

Selain itu, staf perwakilan daerah penjualan (SPDP) dan petugas penjualan daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng kios, kelompok tani, Dinas Pertanian provinsi maupun kabupaten-kota untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi.

"SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Terutama di masa-masa relaksasi penggunaan Kartu Tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," pintanya.

Digna menambahkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersial) di kios-kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang bisa diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.

Hal ini diungkapkan karena pada tahun 2022, ada beberapa poin penting yang harus diketahui oleh distributor. Yaitu, pemerintah berencana akan mengurangi jenis pupuk subsidi menjadi Urea dan Phonska saja. Sedangkan ZA, SP-36, Petroganik serta pupuk organik cair (POC) Phonska Oca tidak lagi masuk ke dalam skema pupuk bersubsidi tahun 2022.

"Kami berharap produk komersial Petrokimia Gresik dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional," pungkasnya. (hud/rd)