Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Hp dalam Kue Tart
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menerangkan, upaya penyelundupan tersebut berusaha dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan. Hp yang terbungkus rapi dalam kue tart tersebut gagal masuk ke dalam Lapas.
Banyuwangi, HB.net - Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone (Hp) yang disembunyikan dalam kue tart, Senin (13/6/2022).
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menerangkan, upaya penyelundupan tersebut berusaha dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan. Hp yang terbungkus rapi dalam kue tart tersebut gagal masuk ke dalam Lapas.
Kejadian bermula saat pengunjung DM dan AA sekitar pukul 10.30 WIB mendaftar untuk menitipkan barang kepada kerabatnya di Lapas Banyuwangi. “Berdasarkan informasi dari petugas dibagian pemeriksaan, keduanya memang menunjukkan gerak gerik mencurigakan,” ujar Wahyu.
Saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart tampak utuh. Namun sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart tersebut. “Benar saja, ketika kue tart itu dibelah dan diangkat, terdapat sebuah hp yang terbungkus rapi oleh plastik di bagian bawah kue,” terangnya.
Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan kepada AR yang merupakan warga binaan asal Kecamatan Muncar. AR terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.
Keduanya awalnya mengaku tidak mengetahui jika kue tart yang dibawanya berisi hp. “Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirimnya,” jelasnya. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
“Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Keamanan dan Ketertiban (kamtib) bersama dengan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) akhirnya DM dan AA mengaku, memang hp tersebut sengaja diselundupkan dalam kue tart,” urai Wahyu.
AR juga dilakukan pemeriksaan. Ia pun tak mampu mengelak bahwa memang hp tersebut sengaja dipesannya untuk digunakan di dalam Lapas. “Berdasarkan keterangannya, AR memesan hp kepada temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.
Temuan tersebut juga dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
“Tadi Kanit Opsnal Reskoba Polresta Banyuwangi juga hadir langsung ke Lapas untuk melakukan pengembangan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi transaksi barang terlarang,” pungkas Wahyu. (guh/diy)