PKL Malam Hari Butuh Perhatian Pemkab Tuban

Dampak PPKM Darurat itu, sehingga membuat PKL tak punya banyak waktu berjualan

PKL Malam Hari Butuh Perhatian Pemkab Tuban
Salah satu pelapak di Kabupaten Tuban yang terdampak akibat PPKM Darurat karena buka malam hari.

Tuban, HB.net - Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ternyata berdampak besar bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Tuban, terutama yang buka pada malam hari. Peraturan PPKM tersebut membuat PKL harus tutup sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan, PKL sendiri yang membuka pelayanan pada malam hari, mulai buka dasar pada pukul 18.00 WIB.

Dengan dampak PPKM Darurat itu, sehingga membuat PKL tak punya banyak waktu berjualan. Oleh sebab itu, para PKL meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban agar sebisanya memberikan bantuan sosial atau perhatian lebih. Harapannya, ada solusi terbaik untuk PKL agar bisa bertahan hidup.

"Kalau begini terus hingga tanggal 20 Juli nanti, terus kami dapat pemasukan dari mana,"ujar penjual nasi goreng yang berada di Jalan Pramuka Tuban dan enggan disebutkan namanya saat ditemui, Minggu (11/7).

Para PKL pun mengaku selama ini tidak ada bantuan yang diterima. Padahal buka lapak pada malam hari merupakan satu-satunya usaha untuk menyambung hidup. Namun sejak diterapkan PPKM Darurat, pemasukan terus menurun. Sebab, jam buka dibatasi sehingga tidak dapat pembeli yang banyak.

"Kalau warung-warung besar, dan pelapak yang bukanya mulai siang hari gak masalah. Karena banyak waktu untuk penjualan. Tetapi, kami penjual makanan yang memang baru bisa buka pada malam hari, hanya bisa mengeluh," beber penjual tua itu.

Senada disampaikan TK warga Kecamatan Tuban yang berjualan warung makan Pecel Lele di Jalan Sunan Wali Songo. Ia mengaku, sejak PPKM penghasilannya turun karena keterbatasan waktu saat menjual dagangan.

Atas nama PKL, terutama yang buka pada malam hari meminta agar pemkab memikirkan nasibnya. Minimal ada perhatian pemkab memberikan bantuan kepasa para PKL yang terdampak pada penerapan PPKM Darurat itu.

"Semoga mas bupati yang baru mengerti kondisi kami para PKL yang memang baru bisa berjualan pada malam hari. Minimal ada bantuan langsung secara tunai agar bisa menyambung hidup kami,"pinta pedagang yang biasa disapa Pak Mad itu.

Sementara itu, mengenai keluhan dan permintaan PKL akibat terdampak PPKM Darurat, Kepala Diskominfo Pemkab Tuban, Arif Handoyo tidak memberikan komentar banyak. Hanya saja pihaknya menyampaikan, selama PPKM Darurat tidak ada bantuan atau semacam BST.

"Selama PPKM Darurat tidak ada bantuan semacam bantuan sosial tunai," terangnya singkat.(wan/ns)