PLN Gandeng Kejagung Pastikan Kepatuhan Hukum

PLN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

PLN Gandeng Kejagung Pastikan Kepatuhan Hukum
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Jakarta, HARIAN BANGSA.net - PLN dan Kejaksaan Agung  (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Kepala Badan Diklat Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung  Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini. Hal ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan. Hal ini karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan,” ucap Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara general manager PLN dengan kepala kejaksaan tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur, secara bergantian, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur diwakili oleh General Manager Adi Priyanto, PLN Unit Induk Transmisi JBTB diwakili oleh General Manager Suroso, PLN Unit Induk Pembangunan JBTB diwakili Senior Manager Operasi Konstruksi Kunto Nugroho, serta Unit Induk Pelaksana Pengatur Beban diwakili oleh Manager Unit Pelaksana Pengatur Beban Taslim, melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dhofir.

“Puji syukur, hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya, melalui kerja sama ini, sinergi antara PLN dan Kejati semakin erat. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hal-hal lainnya terkait pendampingan hukum dapat berjalan lancar.” terang Adi Priyanto usai penandatanganan.(mid/rd)