Ploting Rp 21 M DBHCHT di Gresik, Tiga OPD Dapat Paling Banyak

Alokasinya dari Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jatim, mencapai Rp 21.058.646.000.

Ploting Rp 21 M DBHCHT di Gresik, Tiga OPD Dapat Paling Banyak
Diskominfo Gresik dengan menggandeng Bea Cukai Gresik dan Kejari Gresik saat sosialisasi DBHCHT. foto: syuhud/HARIAN BANGSA

Gresik, HB.net - Pemkab Gresik tahun 2022 mendapatkan ploting anggaran cukup besar dari Dana Bagi Hasil Cukai  Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasinya dari Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jatim, mencapai Rp 21.058.646.000. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Nuri Mardiana saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, dari aokasi DBHCHT Rp 21,058 miliar, tahun ini diperuntukkan untuk 5 instansi/OPD di lingkungan Pemkab Gresik. Yaitu, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan), Bagian Perekonomian, Dinas Komunikasi dan Inforamtika (Diskominfo), dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Forkopim).

"Dari 5 instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi DBHCHT tahun 2022, tiga instansi mendapatkan ploting terbesar, yakni Dinkes, Distan, dan Bagian Perekonomoan," ungkap mantan Kepala Dispora ini.

Nuri lantas merinci ploting DBHCHT 5 instansi tersebut. Untuk Dinkes mendapatkan Rp.8.423.458.400, Distan Rp.5.961.959.500, dan Bagian Perekonomian Rp 4.567.363.500. "Kemudian, Bagian Perekonomian dapat tambahan  Rp.1.105.864.600, sehingga total Rp Rp 5.673.228.100," beber Nuri.

Sementara itu, 2 instansi lain, yakni Diskominfo, dan Bagian Forkopim masing-masing mendapatkan ploting Rp 500 juta. (hud/ns)