Plt Bupati Nganjuk Beri Jawaban atas Pembahasan Dua Raperda

Rancangan tiga raperda yang dibahas pada rapat paripurna DPRD Nganjuk, memasuki agenda jawaban plt bupati Nganjuk.

Plt Bupati Nganjuk Beri Jawaban atas Pembahasan Dua Raperda
Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Harya Yuangga memimpin rapat paripurna secara virtual. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Rancangan tiga raperda yang dibahas pada rapat paripurna DPRD Nganjuk, memasuki agenda jawaban plt bupati Nganjuk. Tiga raperda yang dibahas adalah Raperda Bantuan Hukum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Nganjuk.

Jawaban dua raperda dibacakan langsung oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi secara virtual. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD  Nganjuk Raditya Harya Yuangga, dengan dihadiri para ketua fraksi dan anggota lainya secara virtual.

Raditya menjelaskan, tiga raperda yang diparipurnakan  ini nanti diharapkan bisa menjadi peraturan pemerintah daerah tentang pelayanan dan fasilitasnya.

"Tiga raperda ini nantinya diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Mulai bantuan hukum, mutu dan kualitas air, serta harga standar biaya dan pelayanan RSU Nganjuk,"  kata Raditya, kepada Harian Bangsa, Sabtu (18/9).

Sementara itu, Plt Bupati Kang Marhaen mengatakan, bahwa keberadaan PDAM seperti yang disampaikan dari masing masing fraksi DPRD Nganjuk, terkait kebutuhan air bersih bagi masyarakat agar bisa tercukupi. Maka, Pemerintah Kabupaten Nganjuk siap untuk melaksanakannya, dan melayani kebutuhannya dengan baik.

Sedangkan untuk RSU yang disampaikan fraksi-fraksi, jawaban plt bupati bahwa RSUD akan melakukan inovasi dalam sistem pelayanan agar bisa sesuai dengan harapan masyarakat.

"Saya mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih atas masukan. Hal ini akan menjadi perhatian dan siap melaksanakan, karena pemerintah sesuai fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” kata Kang Marhaen.

Pemerintah juga berharap dengan raperda yang dibahas sebagai acuan dan dasar pijakan, agar sistem pelayanan yang dimiliki pemerintah, yaitu PDAM dan RSUD bisa melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya.(ADV/bam/rd)