PMII Nganjuk Juga Tolak Omnibus Law

Puluhan aksi mahasiswa dari PC PMII Nganjuk mendatangi Gedung DPRD Nganjuk, untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law.

PMII Nganjuk Juga Tolak Omnibus Law
PC PMII Nganjuk sambil mengibarkan panji-panjinya menuju Gedung DPRD Nganjuk. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Puluhan aksi mahasiswa dari PC PMII Nganjuk mendatangi Gedung DPRD Nganjuk, untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law. Aksi mahasiswa tersebut langsung menuju Gedung DPRD, dengan membawa berbagai macam sepanduk.

Kedatangan para mahasiswa disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Hariya Yuangga, ketua Komisi IV, kapolres Nganjuk.

Ketua aksi sekaligus Ketua PC PMII Nganjuk Adi Nurjaini menyampaikan berbagai macam aspirasi yang dianggapnya akan merugikan kaum pekerja. "Saya menyampaikan 6 poin dalam RUU Omnibus Law yang tidak berpihak pada rakyat," kata Adi kepada Harian Bangsa, Jumat (9/10).

Menurutnya, enam poin yang disampaikan terhadap RUU Omnibus Law adalah tidak ada transparansi keterbukaan dalam proses. Tidak menjamin kepastian hukum dan dianggap menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi, tidak mencerminkan pemerintahan yang baik pembentukannya saja sudah kucing-kucingan.

Kemudian, menghilangkan poin keberatan rakyat apabila perusahaan menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai amdal, tidak ada keberpihakan terhadap kaum kecil dalam hal ini buruh, dan terakhir, DPR dirasa tidak peka terhadap kesengsaraan rakyatnya.

"Saya sangat kecewa jika RUU Omnibus Law benar-benar diketok palu oleh DPR RI," tegas Adi.

Sementara, Yuangga di hadapan para pendemo menerima aspirasi mereka.  DPRD juga sepakat untuk menolak Omnibus Law. "Saya sepakat menolak Omnibus Law karena dengan peraturan ini kaum marjinal juga akan tersakiti," kata Yuangga.

Beban terberat yang akan dihadapi yaitu terjadi kerusakan lingkungan, dan akan memperparah lagi jika hal ini tetap disahkan. "Saya akan bersurat ke DPR RI untuk tidak mengesahkan Omnibus Llw," tandasnya.

Memang, sampai saat ini dirinya belum bisa melakukan akses untuk mengetahui isi dari Omnibus Law. Padahal hal ini agar masyarakat bisa paham benar apa isinya. "Saya juga belum bisa download hasil rapat kemarin, karena masyarakat juga berhak tahu hasilnya," ungkapnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengharap, agenda aksi yang dilaksanakan PC PMII bisa berjalan aman. "Saya imbau agar gerakan ini adalah bentuk aspirasi dan bisa berjalan aman tanpa adanya hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Handono.(bam/rd)