Polda Jatim Kerahkan 152 Personel, Semprot Disinfektan Kawasan Zona Merah Surabaya
SURABAYA, HARIAN BANGSA - Sebanyak 152 personel Polda Jatim melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah Covid-19 di Surabaya. Penyemprotan ini dilakukan menggunakan motor.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan penyemprotan dengan penggunaan roda ini dikarena sejumlah kawasan zona merah di Surabaya berada pada gang-gang sempit. Selain polisi, ada sejumlah pihak yang juga dilibatkan.
"Yang menggunakan roda dua, kami melibatkan dari TNI, dari Tagana, dari BPBD dan dari kepolisian. Kenapa kami mengambil ini, karena berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah yang menjadi perhatian dari gugus tugas,"kata Luki usai memimpin apel di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/4).
Luki menyebut ada 152 personel yang menggunakan 59 motor. Nantinya, juga ada tim dari Bhabinkamtibmas yang juga ikut dalam memberikan imbauan pencegahan Corona ke masyarakat.
"Jadi nanti selain menyemprot di kawasan zona merah juga ada Bhabinkamtibmas yang melakukan penyuluhan,"imbuhnya.
Kawasan yang akan disemprot ini ada di sejumlah titik di Surabaya. Masih menurut Luki kawasan tersebut berada di wilayah padat dengan banyak yang kecil. Kawasan tersebut juga tercatat cukup banyak penyebaran COVID-19.
"Tadi malam kami sudah lapor kepada Ibu Gubernur seperti nanti di Jalan Gresik, Jalan Pasar PPI, Jalan Demak, Jalan Jakarta, Jalan Jepara itu ada di daerah padat yang mana di situ banyak gangnya dan banyak permintaan dari masyarakat untuk penyemprotan,"papar Luki.
"Di sana juga sangat tinggi penyebarannya. Makanya hari ini saya akan melakukan bersama jajaran penyemprotan langsung door to door Ke kawasan zona merah," lanjutnya
Sementara petugas yang melakukan penyemprotan juga mengenakan APD lengkap. Hal ini untuk menghindari penularan virus Corona.
"Yang selama ini kita secara acak menyemprot di wilayah-wilayah keramaian, namun sekarang agak berbeda karena kami lihat seluruh anggota menggunakan APD karena di situ memang zona merah. Jadi kami perintahkan untuk seluruh anggota menggunakan APD lengkap ini bukan untuk menakut-nakuti namun ini memang sopnya karena kawasan itu kawasan merah dan kami lakukan anggota yang datang ke sana menggunakan APD,"pungkasnya. (ana/ns)