Polisi Amankan 5.780 Pelanggar PSBB Surabaya dan Malang Raya

“Masyarakat yang diamankan ini yang masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan."

Polisi Amankan 5.780 Pelanggar PSBB Surabaya dan Malang Raya

 SURABAYA,  HARIANBANGSA.net  - Sebanyak 5.780 pelanggar diamankan polisi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya. Selain itu, juga 9.327 kegiatan kerumunan dibubarkan.

“Masyarakat yang diamankan ini yang masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan. Pelanggaranya berkumpul atau abaikan physical distancing," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko,Rabu (27/5).

Meski begitu, polisi juga sering mengingatkan masyarakat masyarakat yang masih berkumpul. Termasuk pengelola cafe hingga warkop yang abai. Padahal, pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau take away. "Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kita amankan."

Di kesempatan yang sama, Truno mengungkapkan dalam pembubaran 9.327 kegiatan kerumunan ini, pihaknya tercatat telah membubarkan 63.776 masyarakat. Truno berharap, selama PSBB masyarakat bisa lebih disiplin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.(ana/ns)