Polisi Bongkar Perdagangan Miras Ilegal di Sugihwaras
Polisi menggelar Operasi Pekat Semeru 2023 guna mencegah bahaya kriminalitas.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Polisi menggelar Operasi Pekat Semeru 2023 guna mencegah bahaya kriminalitas. Dalam pelaksanaannya, polisi juga mengajak masyarakat berpartisipasi turut menjaga kamtibmas dari berbagai kriminalitas. Seperti halnya memberikan informasi atau laporan ke polisi adanya gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat.
Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar usaha perdagangan minuman keras (miras) di Sugihwaras, Candi. Kasus ini dilaporkan masyarakat, Sabtu (25/3). Melalui Unit Resmob, polisi menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras hingga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti miras jenis ciu dan satu tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, polisi mendapatkan barang bukti 1.000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25 persen, serta puluhan botol, jerigen, dan tutup botol.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus ini tim kami berhasil mengamankan satu orang pelaku AEK (39). Ia menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (28/3).
Tersangka AEK telah menjalankan usahanya selama 7 tahun dan tanpa izin resmi, sehingga membuatnya harus berurusan dengan hukum. Ancaman hukuman yang diterimanya penjara 15 tahun.(cat/rd)