Polisi dan Pemdes Gercep Lakukan Mediasi, Berakhir Damai
Kapolsek Paiton menghimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Probolinggo, HB.net - Isu santet yang membuat kehebohan di Desa Karanganyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo dapat diredam pihak Kepolisian bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Kedua pihak yang bertikai atas dugaan ilmu santet yang berhembus dapat dimediasi dan berakhir dengan damai.
Polres Probolinggo menggelar mediasi di Balai Desa. Dipimpin Kapolsek Paiton, Iptu Maskur didampingi Kades Karanganyar, Mahfud bersama Tokoh Masyarakat, Habib Muhammad Ba'ali.
Kedua belah pihak yang bertikai yakni Slamet Riyadi sebagai tertuduh dan Ahmad sebagai penuduh. Sementara, di Balai Desa mulai banyak warga yang berdatangan karena adanya isu sentet terkait sumpah pocong.
"Tidak ada rencana sumpah pocong. Kami hanya memediasi kedua-nya agar tidak bertikai. Untungnya, Kapolsek sigap dengan memberikan nasehat hukum bagi kedua-nya," ujar Kades Karanganyar, Mahfud usai mediasi.
Kapolsek Paiton menghimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Alhamdulillah, kita bisa meredam konflik isu santet ini. Kita sudah memediasi keduanya dan keduanya saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai," pungkas Kapolsek Paiton.
Paska selesai mediasi dan keduanya menyanggupi untuk berdamai, warga yang masih bertahan dibalai desa akhirnya membubarkan diri. Polisi juga berjaga-jaga untuk mengantisipasi adanya provokasi warga. (ndi/diy)