Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa

Warga Desa Sidomojo, Kecamatan Krian mangadukan dugaan korupsi kas desa yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa lama.

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa
Kasus TKD Sidomojo tengah diselidiki polisi.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Warga Desa Sidomojo, Kecamatan Krian mangadukan dugaan korupsi kas desa yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa lama. Kas desa hasil sewa tanah kas desa (TKD) tersebut dinilai tidak transparan.

Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya TKD Sidomojo yang berada di Dusun Kalongan, Desa Gamping, Krian itu dinilai tak produktif. Selain itu, irigasinya juga dinilai tak terlalu baik. Sehingga disewakan ke pihak swasta.

"Luasnya sekitar 5,5 hektare. Selama ini warga tidak mengetahui sistem sewanya karena tidak transparan," kata salah satu pelapor, MAR.

Juli lalu, pemerintah desa mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas hal tersebut. Hasilnya akan dilakukan pembahasan bersama tokoh masyarakat. Kemudian hal itu dibawah saat musyawarah desa (Musdes)

Saat musdes itu, berdasarkan surat perjanjian sewa, TKD tersebut disewa sebesar Rp 31 juta per tahunnya. Namun rupanya dari kuitansi yang ada, harganya sebesar Rp 54 juta, yang diterima oleh salah seorang perangkat desa lama.

"Karena ada selisih itulah kemudian warga curiga ada dugaan korupsi dan akhirnya warga mengadukannya ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menuturkan, jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Hanya saja saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sebab masih membutuhkan klarifikasi. "Karena masih butuh klarifikasi, nunggu Inspektorat juga seperti apa, jadi sekarang masih lidik," pungkasnya.(cat/rd)