Polres Gresik Ekspos 11 Tersangka Pencurian Motor
Kapolres mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Gresik, HB.net - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengekspos para tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di halaman Mako Polres Gresik, di Jalan Dr. Wahidin SH, Kecamatan Kebomas, Senin (6/3/2023).
Para pelaku tindak kejahatan dan BBnya itu hasil ungkap kurun waktu Januari - Februari 2023, dengan 9 kasus curanmor dan 11 tersangka.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kabupaten Gresik, Jawa Timur
"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan," ucap Kapolres Gresik, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Ia menyampaikan, belasan tersangka yang berhasil ditangkap itu saat beraksi di sejumlah TKP. Antara lain, di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas.
Dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
"Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," ungkap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda. Parkir kendaran di tempat yang aman," himbaunya.
Polisi tambah ia, berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik.
"Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya. (hud/ns)